Djatinegara.com – Indonesia memiliki visi untuk menjadi negara maju dan keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah (middle income trap) di 2045. Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan arahan lima agenda besar pada periode kedua pemerintahannya untuk mewujudkan visi tersebut, yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Reformasi Birokrasi, dan Transformasi Ekonomi.
Peran pendidikan tinggi sebagai pusat peningkatan kualitas SDM menjadi sangat penting karena SDM yang unggul merupakan kunci mencapai visi Indonesia Maju. Sebuah universitas dan kelompok alumninya menjadi komunitas intelektual yang diharapkan senantiasa memberikan sumbangsih dalam menyiapkan para profesional dalam spektrum keahlian yang luas, terutama dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional.
“Pada 20 Mei lalu kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional untuk meneladani semangat juang pendahulu kita mewujudkan bangsa yang mandiri, lepas dari penjajahan. Oleh karena itu, kita harus berperan aktif dalam pembangunan nasional mewujudkan bangsa yang merdeka melalui perannya masing-masing: merdeka dari kebodohan, merdeka dari kemiskinan, dan merdeka dari cara-cara birokrasi yang menghambat pertumbuhan. Tidak lupa, semoga kita juga dapat merdeka dari pandemi Covid-19 dan membuat ekonomi mandiri,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar Kebangkitan Nasional dan Peran Alumi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah (IKALUIN) Periode 2020-2024, Sabtu 22 Mei 2021.
Dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, Pemerintah selalu membutuhkan kerja sama dari masyarakat, terutama dari dunia akademik, untuk memastikan seluruh kebijakan dan strategi yang diambil Pemerintah dapat berjalan secara optimal. Pandemi ini sebenarnya adalah momentum tepat untuk mempercepat transformasi ekonomi mencapai visi Indonesia Maju.
“Sejak awal pandemi, Pemerintah telah bergerak cepat dengan menerbitkan Perppu No. 1 Tahun 2020 untuk mengantisipasi dampak pandemi di berbagai sektor, terutama di sisi anggaran Pemerintah. Tak hanya itu, di tengah pandemi, Pemerintah tetap melanjutkan lima arahan Presiden. Salah satunya berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja sebagai wujud reformasi regulasi di bidang kemudahan berusaha yang dipuji oleh negara lain dan sejumlah lembaga internasional,” ungkap Menko Airlangga.