Medan, Djatinegara.com – Sejumlah pengungsi etnis Rohingya yang sempat terdampar di Lhokseumawe, Aceh, dipindah ke Medan, Sumatera Utara. Ini merupakan pemindahan gelombang ketiga yang dilakukan terhadap para imigran Rohingya itu.
Ada 12 orang imigran Rohingya yang tiba di Medan pada Jumat (18/6/2021) pagi. Mereka ditempatkan di dua lokasi, yakni di Jalan Ikahi I dan Hotel Pelangi, Medan.
“Ini sebenarnya gelombang ketiga yang dari Lhokseumawe, yang kemarin itu dari Aceh Timur. Jadi yang grup ini bagian dari pengungsi yang tadinya sampai di Lhokseumawe di bulan Juni dan September tahun 2020,” kata Programme Coordinator Internasional Organization for Migration (IOM), Sonya Safitri, Jumat (18/6/2021).
Sonya mengatakan para pengungsi Rohingya yang tiba di Lhokseumawe itu awalnya diperkirakan berjumlah 400 orang. Seiring waktu, mereka mulai meninggalkan Kota Lhokseumawe.
“Itu semuanya sebenarnya ada 400 orang. Cuma ada beberapa yang meninggalkan Lhokseumawe dan itu tersisa kemarin, ada 36 pemindahan pertama. Yang kedua 45 orang dan sekarang ini 12 orang,” ujar Sonya.
Sonya mengatakan dari 12 orang itu delapan di antaranya adalah perempuan dan empat orang pria. Mereka bakal diberikan fasilitas makan, kesehatan, uang saku hingga pelatihan-pelatihan.
“Kebutuhan sama seperti yang lainnya yang sudah ada di sini. Ini semua berasal dari Lhokseumawe semua. Jadi mereka mendapatkan kamar di sini masing-masing satu kamar dua orang dan kita kasih mereka uang saku, belanja makan dan kebutuhan kesehatan dan ada juga nanti pelatihan-pelatihan edukasi untuk informal keterampilan nantinya. Soal masalah kesehatan kita sudah bekerja sama dengan Dinkes Pemko Medan melalui beberapa Puskesmas di sekitar tempat tinggal di sini,” ujar Sonya.
Sonya menyebut masih tersisa empat orang lagi pengungsi Rohingya yang berada di Lhokseumawe. Mereka bakal dipindahkan ke Makassar.
“Ada tersisa empat orang. Tetapi tidak akan dipindahkan ke Medan karena mereka minta dipindahkan ke Makassar, karena punya anak dan itu mereka satu keluarga. Ayah ibu dan dua anaknya. jadi ada anaknya yang tua itu sampai di Indonesia sekitar tahun 2015. Dia di Makassar. Jadi dia mau bergabung dengan anaknya di Makassar,” ujar Sonya.
Sonya mengatakan pihaknya dan UNHCR terus melakukan proses pemindahan para pengungsi ke negara asal atau negara ketiga. Proses pemindahan dilakukan terhadap pengungsi Rohingya ataupun pengungsi dari negara lain.
“Sebenarnya itu prosesnya berkelanjutan. Bukan hanya Rohingya, tapi seluruh pengungsi berbagai macam negara yang ada di Indonesia ini kita ada program untuk penerimaan mereka di negara ketiga dan itu dibantu oleh UNHCR dan kita membantu proses perpindahan mereka kalau sudah mendapatkan izin itu. Tetapi izinnya itu memakan waktu dan itu bukan hanya untuk Rohingya,” sebut Sonya.
Sebelumnya, 81 imigran Rohingya, yang berada di Aceh Timur, Aceh dipindahkan ke Medan pada Kamis (10/6). Pemindahan mereka dilakukan untuk memberikan perlindungan yang layak terhadap pengungsi.
Mereka ditempatkan di di Hotel Bukit Penembahen, Jalan Jamin Ginting, KM 14,5 Medan. Kemudian serah terima dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Pemerintah Kota Medan beserta pihak IOM dan UNHCR.
Discussion about this post