Friday, February 3, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Megapolitan

Anies Baswedan Bentuk Tim Pembahasan Perubahan Perda Covid-19 DKI

Redaksi by Redaksi
8 September 2021
in Megapolitan
0
Anies Larang Warga Jakarta Gelar Lomba 17-an
113
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim yang akan membahas perubahan Peraturan Daerah DKI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di DPRD DKI.

Keanggotaan tim ini tertera dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1059 Tahun 2021 tentang Tim Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

“Membentuk tim pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini,” demikian bunyi diktum kesatu Kepgub 1059/2021.

Baca juga

Pengurus Lampung SAI DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan

PGK DKI Jakarta Soroti Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta

Bang Zaki Buka Classic Rock Concert

Sebelumnya, Anies melayangkan surat permohonan revisi Perda 2/2020 ke DPRD DKI. Semula dewan sepakat dengan usulan revisi itu, sehingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat.

Namun, sikap dewan berubah. Sebagian besar anggota Bapemperda meminta pemerintah DKI menjelaskan terlebih dulu efektivitas pelaksanaan Perda Penanggulangan Covid-19 selama ini.

Susunan tim terdiri dari ketua, wakil ketua I dan II, sekretaris, lima anggota, dan sekretariat. Anies menunjuk Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali sebagai ketua tim.

Berikut susunannya:

1. Ketua: Sekretaris Daerah

2. Wakil Ketua I: Asisten Pemerintahan Sekda

ADVERTISEMENT

3. Wakil Ketua II: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

4. Sekretaris: Kepala Biro Hukum Setda

5. Anggota:

– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta

– Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta

– Unsur Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI

Jakarta

– Unsur Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

ADVERTISEMENT

– Unsur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi

Manusia DKI Jakarta

6. Sekretariat: Biro Hukum Setda

Anies Baswedan menetapkan tim ini bertugas membahas perubahan Perda Covid-19 di DPRD DKI. Ketua tim bakal melaporkan perkembangan atau masalah-masalah selama pembahasan Raperda kepada Anies. Kepgub 1059/2021 mulai berlaku 1 September 2021.

Tags: Anies BaswedanDjatinegaraJakartaJatinegara
Redaksi

Redaksi

Recommended For You

Pengurus Lampung SAI DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan
Megapolitan

Pengurus Lampung SAI DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan

27 January 2023
PGK
Megapolitan

PGK DKI Jakarta Soroti Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta

22 January 2023
Bang Zaki Buka Classic Rock Concert
Megapolitan

Bang Zaki Buka Classic Rock Concert

30 December 2022
Bang Zaki Rangkul Komunitas Musik Metal Jakarta
Hiburan

Bang Zaki Rangkul Komunitas Musik Metal Jakarta

26 December 2022
Next Post
Ketua DPP Pertiwi Nusantara Ranny Fahd Arafiq Peduli Pejuang Perempuan

Ketua DPP Pertiwi Nusantara Ranny Fahd Arafiq Peduli Pejuang Perempuan

LBH RKN Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Hukum Bersama Masyarakat Cilincing Jakarta Utara

LBH RKN Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Hukum Bersama Masyarakat Cilincing Jakarta Utara

Wakil Presiden : Limbah Medis Covid-19 Belum Mendapatkan Perhatian Khusus

Wapres : PTM Penting tapi Tetap Bergantung Izin Orangtua

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In