Jakarta, Djatinegara.com-Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menyelenggarakan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilu, dimana kegiatan ini dihadiri oleh Sitti Rakhman, selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat, Cecep A. Rukman, Budi Iskandar Pulungan, dan Roy Sofia Fatra Sinaga. Serta sejumlah staf sekretariat dan seluruh Panwascam Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Jakarta Pusat M. Halman Muhdar.
Aldi Pradana, Salah satu Alumni Sekolah Kader Partisipatif Jakarta pusat turut hadir dalam kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat.
La Pradana, sering di panggilnya mengungkapkan bahwa ” kita sangat mengapresisasi Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat Melibatkan kami Alumni SKPP, ini adalah salahsatu bentuk keterbukaan Bawaslu sebagai pengawas pemilu, bukan cuman Bawaslu saja yang punya tanggung jawab sebagai pengawas, tetapi kami juga sebagai pemuda apalagi setelah menjalani Sekolah kader parsitipatif kami punya tanggung jawab lebih untuk mengawal Demokrasi yang sehat.
“Suatu kebanggan juga bisa hadir di tengah-tengah Bawaslu dan perangkat-perangkatnya dan Pemateri yang sangat luar biasa memberikan pemahaman terkait Penyelesaian Sengketa”. Lanjutnya
Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dibawakan oleh Bpk. Kahfi Adlan Hafiz selaku pemateri pertama dan Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH., MH. Sebagai pemateri kedua.
Aldi Pradana berharap kegiatan seperti ini harus terus dilakaukan, ini merupakan Sinergisitas antara Organisasi kepemiluan dan Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
Aldi Pradana yang Aktif juga di salah satu Organisasi Kepemiluan (KOPILUJAPS) Komunitas Partisipatif Pemilu Jakarta Pusat, mengatakan ” hadirnya kami sebagai Organisasi kepemiluan tentunya untuk mengawal pesta demokrasi ini sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas, tentunya kita akan terus Mengawasi dan mencegah hal-hal yang tidak sesuai dalam aturannya”.
“Semoga Pesta Demokrasi 2024 nanti bisa berjalan dengan tentram, Cegah Awasi Tindak”. Tambahnya
Discussion about this post