Thursday, February 2, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Megapolitan

Bobby Nasution : Langkah Strategi Akan dilakukan Lahan Untuk PKL

Lingga Nasution by Lingga Nasution
25 August 2021
in Megapolitan
0
Bobby Nasution : Langkah Strategi Akan dilakukan Lahan Untuk PKL
105
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Langkah dan strategi yang akan dilakukan Pemko Medan untuk mengatasi permasalahan penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah menyiapkan lahan perdagangan yang representatif, strategis dengan kapasitas yang memadai. Selain itu Pemko Medan juga akan melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada PKL melalui Tim Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari beberapa OPD.

Terkait hal tersebut menyiapkan Produk Hukum sebagai dasar dalam penertiban PKL.

Demikian hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, ketika menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-P dalam paripurna DPRD Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Ranperda Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL, di Gedung DPRD Medan, Senin (23/8).

Baca juga

Pengurus Lampung SAI DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan

PGK DKI Jakarta Soroti Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta

Bang Zaki Buka Classic Rock Concert

Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, Ihwan Ritonga, Bahrumsyah, Rajuddin Sagala dan Wakil Wali Kota Aulia Rahman serta sejumlah Anggota DPRD Medan.

Dikatakan Wali Kota Medan, terkait kewajiban PKL dalam membayar biaya jasa pelayanan bahwa kewajiban atas jasa pelayanan yang diterimanya seperti kewajiban atas jasa kebersihan dan jasa keamanan, dimana kewajiban atas pelayanan ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.

“Pemko Medan juga akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pusat perbelanjaan dalam memberdayakan PKL melalui program Penataan dan Peremajaan Tempat usaha PKL, Peningkatan kemampuan berwirausaha, promosi usaha dan event pada lokasi binaan serta berperan aktif dalam penataan agar PKL menjadi lebih tertib, Bersih, indah dan nyaman,” Kata Bobby Nasution.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra, terkait dengan penertiban dan penggusuran PKL agar tidak terjadi bentrokan, Bobby Nasution menjelaskan bahwa Pemko Medan telah mengakomodirnya dalam Ranperda tentang Penetapan Zonasi dan Aktivitas PKL dengan memberuk Satuan Tugas Khusus yang bertugas dalam pelaksanaan penataan dan pembinaan PKL.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Satuan Tugas Khusus ini nantinya bertugas meliputi Perencanaan, Penataan, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Penegakan hukum. Selain itu Sanksi terhadap PKL yang melanggar peraturan dijatuhkan setelah PKL tersebut diperingatkan secara tertulis sebanyak 3 kali, jika sudah diperingatkan maka akan dikenakan sanksi sesuai perundangan-undangan,” Jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan, pihaknya memiliki strategi agar menjadikan PKL ini sebagai aset bukan sebagai masalah. Salah satunya adalah dengan digaungkannya kawasan Kesawan sebagai The Kitchen of Asia. “Dengan penataan, penertiban dan pembinaan yang dilakukan, aktivitas PKL dikawasan tersebut kita harapkan akan menarik perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara sebagai sentra pusat kuliner yang diperhitungkan kelak keberadaannya di kawasan lokal maupun Asia,” Ungkap Bobby Nasution.

Kemudian Bobby Nasution menjelaskan Lokasi PKL akan dibagi menjadi tiga zona, diantaranya zona merah yaitus lokasi bebas dari adanya kegiatan/aktivitas PKL. Zona kuning merupakan lokasi yang diizinkan untuk adanya kegiatan/ aktivitas PKL dengan sifat bersyarat serta zona hijau yaitu lokasi yang diizinkan dan diperuntukkan bagi PKL dengan penataan pengelompokan jenis dagang.

“Penetapan zonasi aktivitas PKL merupakan langkah dari Pemko Medan untuk melakukan penataan dan pemberdayaan PKL berdasarkan asas kemanusiaan, kesejahteraan , ketertiban dan kepastian hukum. Dengan ditetapkannya sistem zonasi ini nantinya diharapkan para pelaku usaha PKL tetap dapat berdagang karena meraka telah memiliki payung hukum dan mereka juga difasilitasi untuk mendapatkan penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana kegiatan sektor Informal”, Ujar Bobby Nasution menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Amanat Nasional.

Tags: Bobby Nasution
Lingga Nasution

Lingga Nasution

Lingga Pangayumi Nasution adalah bagian dari Djatinegara.com, aktif di berbagai organisasi dan komunitas, Lingga Pangayumi Nasution juga masih aktif sebagai mahasiswa di Universitas Azzahra Fakultas Hukum

Recommended For You

Pengurus Lampung SAI DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan
Megapolitan

Pengurus Lampung SAI DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan

27 January 2023
PGK
Megapolitan

PGK DKI Jakarta Soroti Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta

22 January 2023
Bang Zaki Buka Classic Rock Concert
Megapolitan

Bang Zaki Buka Classic Rock Concert

30 December 2022
Bang Zaki Rangkul Komunitas Musik Metal Jakarta
Hiburan

Bang Zaki Rangkul Komunitas Musik Metal Jakarta

26 December 2022
Next Post
Ini Alasan Apple Tak Bekali iPhone 13 Sensor Sidik Jari

Ini Alasan Apple Tak Bekali iPhone 13 Sensor Sidik Jari

Indonesia Tekankan Pentingnya Jaminan Perlindungan Hak-hak Asasi Seluruh Orang di Afghanistan

Indonesia Tekankan Pentingnya Jaminan Perlindungan Hak-hak Asasi Seluruh Orang di Afghanistan

Pemerintah Segera Bangun Rumah Sakit Jiwa di 7 Provinsi

Pemerintah Segera Bangun Rumah Sakit Jiwa di 7 Provinsi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In