Monday, January 30, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Megapolitan

Dinkes DKI Jakarta Tegaskan Pengadaan Masker N95 Sudah Sesuai Regulasi

Redaksi by Redaksi
8 August 2021
in Megapolitan
0
Dinkes DKI Jakarta Tegaskan Pengadaan Masker N95 Sudah Sesuai Regulasi
113
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menegaskan, pengadaan masker N95 dalam penanganan Covid-19 di Jakarta telah sesuai aturan yang berlaku. Seperti diketahui, pengadaan masker N95 mendapat sorotan publik lantaran menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menegaskan, pengadaan masker N95 telah sesuai regulasi dalam kondisi darurat dan telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Sesuai arahan LKPP bahwa dalam kondisi darurat, PPK segera menerbitkan surat pesanan barang dan meminta penyedia membuat surat pernyataan kewajaran harga dan bersedia mengembalikan apabila hasil audit ditemukan adanya kemahalan harga.

Proses pengadaan pun telah sesuai Peraturan Lembaga LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat,” terangnya, pada Sabtu (7/8/2021).

Baca juga

Pengurus Lampung SAI DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan

PGK DKI Jakarta Soroti Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta

Bang Zaki Buka Classic Rock Concert

ADVERTISEMENT

Dalam temuan tersebut, BPK mempertanyakan aspek administratif lantaran ditemukan perbedaan harga saat pengadaan. Tapi, tidak ada kerugian keuangan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Widyastuti memaparkan, memang terdapat perbedaan harga atas pengadaan masker dalam periode pembelian dengan merk yang berbeda pula, yaitu Agustus, September, Oktober menggunakan merek Respokare, sedangkan pada November menggunakan merek Makrite.

ADVERTISEMENT

Pertimbangan pemilihan juga memperhatikan jenis alat kesehatan yang sudah sesuai spesifikasi dan direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta persetujuan dari CDC dan FDA.

Berdasarkan website https://infoalkes.kemkes.go.id dan https://cdc.gov, pada Juli 2020, masker respirator N95 yang telah direkomendasikan Kemenkes dan termasuk dalam rekomendasi CDC adalah masker respirator merek respokare N95 Respirator Plus (PT. IDS Medical Systems Indonesia). Lalu, pada Oktober 2020, terdapat satu masker respirator N95 lagi yang juga sudah direkomendasikan Kemenkes dan CDA, FDA serta BNPB yaitu Makrite tipe 9500-N95.

BPK lantas merekomendasikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengintruksikan agar PPK lebih cermat dalam mengelola keuangan daerah dan tidak merekomendasikan pengembalian dana. Widyastuti menyebut, rekomendasi tersebut telah selesai ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Berita Acara Pembahasan Tindak Lanjut dengan BPK RI dalam Forum Pembahasan Tindak Lanjut atas LKPD 2020.

Tags: DKI JakartaKesehatanMasker
Redaksi

Redaksi

Recommended For You

Pengurus Lampung SAI DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan
Megapolitan

Pengurus Lampung SAI DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan

27 January 2023
PGK
Megapolitan

PGK DKI Jakarta Soroti Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta

22 January 2023
Bang Zaki Buka Classic Rock Concert
Megapolitan

Bang Zaki Buka Classic Rock Concert

30 December 2022
Bang Zaki Rangkul Komunitas Musik Metal Jakarta
Hiburan

Bang Zaki Rangkul Komunitas Musik Metal Jakarta

26 December 2022
Next Post
Polda Banten Gelar Patroli Ke Tempat Wisata

Polda Banten Gelar Patroli Ke Tempat Wisata

Rifaldi Makriwal:Lentera Rubik Rahul mengajar dari desa

Rifaldi Makriwal:Lentera Rubik Rahul mengajar dari desa

Korupsi Bansos Rp 450 Juta, Perempuan Asal Malang Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Korupsi Bansos Rp 450 Juta, Perempuan Asal Malang Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In