Jakarta, Djatinegara.com – Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta mengecam keras adanya agenda siluman yang disahkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (27/9).
Agenda siluman tersebut adalah paripurna persetujuan interpelasi Formula E.
“Bamus hari ini terjadi penyusupan agenda siluman yang tidak sesuai dengan undangan Bamus,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (27/9).
Adapun agenda Bamus yang seharusnya dibahas pada hari ini diantaranya Penetapan Jadwal Pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021; Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021; Penetapan Jadwal Bimbingan Teknis ke-lll DPRD Provinsi DKI Jakarta Bulan Oktober Tahun 2021.
Selanjutnya Penetapan Jadwal Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Bulan Oktober Tahun 2021; Penetapan Jadwal Pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022; Penetapan Jadwal Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Bulan Oktober Tahun 2021; dan Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Tentang Utilitas.
Dengan demikian, Fraksi Golkar DPRD DKI menyatakan bahwa paripurna persetujuan interpelasi Formula E ini adalah Ilegal.
“Sehingga bisa dipastikan sebagai Ketua Fraksi Golkar, seluruh anggota Fraksi Golkar tidak akan menghadiri paripurna ilegal tersebut,” demikian Basri Baco.
Discussion about this post