Tuesday, February 7, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Megapolitan

Ganjil Genap Berlaku Mulai Hari Ini

Redaksi by Redaksi
7 September 2021
in Megapolitan
0
Ganjil Genap Berlaku Mulai Hari Ini
122
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang langsung kepada pengemudi mobil yang melanggar ganjil genap mulai hari ini, Selasa, 7 September 2021.

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun menarik petugas yang biasanya ditempatkan ujung kawasan ganjil genap untuk memberikan peringatan kepada pengemudi.”Mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kita laksanakan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada Senin lalu, 6 September 2021.

Dia menerangkan bahwa penindakan terhadap pelanggar ganjil genap akan dilakukan dengan tilang elektronik (ETLE) dan secara manual.

Baca juga

Pengurus Lampung SAI DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan

PGK DKI Jakarta Soroti Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta

Bang Zaki Buka Classic Rock Concert

ADVERTISEMENT

“Pelang rambu tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan kami akan lakukan penindakan.”Personel Kepolisian yang akan menindak pelanggar ganjil genap xengan tilang di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin dan HR Rasuna Said, antara lain di Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran Patung Kuda, Simpang Mampang, dan Jalan Imam Bonjol samping Kantor KPU.

Menurut Sambodo, penarikan personel jaga di mulut kawasan ganjil genap dilakukan karena masa sosialisasi telah berjalan cukup lama. Polda Metro Jaya menganggap masyarakat sudah memahami lokasi kawasan ganjil genap.

ADVERTISEMENT

“Dari sisi sosialisasi ini kan udah berjalan cukup lama jadi saya pikir masyarakat sudah cukup paham,” tutur Sambodo.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengurangi kawasan ganjil- enap, dari delapan menjadi tiga, seiring dengan penurunan aturan PPKM di Jakarta dari Level 4 ke Level 3.Tiga kawasan ganjil genap tersebut adalah Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin di Jakarta Pusat serta Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan.Jam penerapan sistem ganjil genap masih sama dengan sebelumnya, yakni pukul 06.00-20.00 WIB, kecuali sepeda motor, mobil pelat kuning, pelat dinas TNI-Polri, dan kendaraan dinas pelat merah.

Tags: DjatinegaraGanjil-genapJatinegaraPolda metro jaya
Redaksi

Redaksi

Recommended For You

Pengurus Lampung SAI DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan
Megapolitan

Pengurus Lampung SAI DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan

27 January 2023
PGK
Megapolitan

PGK DKI Jakarta Soroti Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta

22 January 2023
Bang Zaki Buka Classic Rock Concert
Megapolitan

Bang Zaki Buka Classic Rock Concert

30 December 2022
Bang Zaki Rangkul Komunitas Musik Metal Jakarta
Hiburan

Bang Zaki Rangkul Komunitas Musik Metal Jakarta

26 December 2022
Next Post
Tencent Bangun Data Center Kedua di Indonesia

Tencent Bangun Data Center Kedua di Indonesia

5 Saham Naik 6 Persen Lebih Meski IHSG Fluktuatif Pagi Ini

Kasus Keluarga Lukai Mata Anak Di Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Berani Laporkan Ke Polisi Bila Temukan Aliran Sesat

Kasus Keluarga Lukai Mata Anak Di Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Berani Laporkan Ke Polisi Bila Temukan Aliran Sesat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In