Jakarta, Djatinegara.com – Lembaga bantuan hukum rantai keadilan Nusantara (LBH RKN) melakukan sosialisasi dan edukasi hukum terhadap masyarakat dikawasan Cilincing, Jakarta Utara. (08/11/2021).Ketua Umum LBH RKN Robi Anugrah Marpaung, S.H.,M.H dalam pembukaan nya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum ini membuat masyarakat cerdas dalam membela hak-hak nya sendiri sebagai warga negara.
“LBH RKN juga membuka ruang seluas luasnya Kepada masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum secara gratis dengan tekad untuk menjadikan masyarkat melek hukum dan agar masyarakat tercerahkan.” ujar Anugrah Marpaung
Dalam sosialisasi yg dilakukan LBH RKN masyarakat seputaran Cilincing menyambut dengan hangat dan antusias kegiatan yang dilakukan oleh LBH RKN bahkan masyarakat sangat antusias meminta agar LBH RKN untuk mendampingi warga Cilincing dalam melaksanakan program pemerintah yaitu PTSL (Pendaftaran tanah sistematis lengkap)
sehingga hak-hak masyarakat atas rumah dan tanah nya terjamin dan tidak dapat diklaim oleh salah satu pihak ujar ibu Fatimah yang merupakan program kerja masyarakat Cilincing.
Ketua RW 002 juga hadir serta menutup acara tersebut dengan ucapan terimakasih atas kehadiran LBH RKN yang sudah memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekitaran Cilincing.
“semoga LBH RKN bisa membantu masyarakat Cilincing dalam melaksanakan program PTSL, tutup ketua RW”, tutupnya.
Discussion about this post