Jakarta, Djatinegara.com – Untuk mendapatkan sebuah proyek haruslah mengikuti proses yang cukup panjang, dan prosedur yang matang sesuai amanah Perpres. Namun hal yang lain, muncul dan terjadi di Internal anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni di PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Tidak sedikit perusahaan swasta yang menjadi rekanan di dalam mengerjakan proyek pembangunan yang didapatkan oleh WIKA, namun di sisi lain masih ada temuan-temuan bermasalah di antaranya yaitu mafia broker atau calo proyek yang kiranya diasuh oleh oknum di internal BUMN itu sendiri.
Keberadaan mafia proyek sangatlah menggangu jalannya proses administrasi, selain itu mafia proyek membuat biaya ekonomi jadi lebih tinggi dan mengurangi daya saing. Akibatnya, proyek yang idealnya selesai sesuai target jadi terkendala/mangkrek di tengah jalan.
Oleh sebab itu, Kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Indonesia (AMPI) sangat menyayangkan hal itu masih terjadi di tubuh BUMN. Kami juga akan melaporkan hal tersebut kepada Menteri BUMN agar fenomena tersebut tidak terulang kembali, sekaligus meminta Menteri BUMN untuk memberikan sanksi pemecatan kepada oknum dan memprosesnya dengan hukum yang berlaku.
Discussion about this post