Jakarta, Djatinegara.com – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) DKI Jakarta menyoroti Isu dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta berbuntut panjang. Isu ini mulanya berawal dari media sosial dan akhirnya anggota Dewan berencana memanggil otoritas terkait beras yang disorot itu.
Awalnya, isu ini dicuitkan oleh akun Twitter Rudi Valinka, yakni @kurawa pada Kamis (12/1/2023) lalu. Dia menyebut ada dugaan korupsi bansos senilai Rp 2,85 triliun.
“Semua berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang masih tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung,” cuit akun @kurawa.
Dia memperlihatkan timbunan berkarung-karung beras di gudang. Kondisinya rusak. Padahal, masih kata Rudi Valinka alias @kurawa, beras itu seharusnya disalurkan kepada warga DKI pada 2020-2021 yang terdampak pandemi COVID-19.
Satu perusahaan DKI yang menangani pangan, yakni Pasar Jaya, akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta.
“Kami tadi rapat internal untuk mengatur schedule rapat kerja dengan mitra termasuk BUMD. Nah, hal seperti ini, pertanyaan seperti ini, insyaallah akan kita masukkan ketika kita masuk ke jadwal dengan Pasar Jaya,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat untuk melapor soal dugaan korupsi bansos di DKI itu. Peran aktif masyarakat berpengaruh terhadap kondisi birokrasi bebas korupsi.
“Tetapi prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (13/1/2023).
PGK DKI Jakarta meminta Pasar Jaya untuk mengklarifikasi hal tersebut lantaran adanya aduan masyarakat yang berkaitan bantuan sosial pada 2020 yang menimbulkan indikasi tidak terdistribusikannya beras yang seharusnya disalurkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kami meminta Pasar Jaya klarifikasi terkait adanya aduan masyarakat secara khusus untuk permintaan menjelaskan adanya temuan indikasi tumpukan 1.000 ton beras yang diduga bagian dari paket sembako bantuan sosial Covid-19 tahun anggaran 2020,”
PGK DKI Jakarta masih mengingat peringatan keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan akan menghukum mati pagi pelaku korupsi bansos.
“Kita ingat betul itu peringatan pak Presiden agar semua pihak bahu-membahu meringankan beban masyarakat. Jangan sekali-kali korupsi bansos. Apalagi dalam kondisi darurat kesehatan dunia seperti Covid-19 ini,”
Discussion about this post