Jakarta, Djatinegara.com-PPK dan PPS se-Jakarta Pusat menjalankan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 Sementer II, diwarnai dengan pertanyaan-pertanyaan yang terus menghujani Sekretariat KPU Kota Jakarta Pusat persoalan honor yang tak ada kepastian dan pemotongan dana operasional yang tidak ada surat resmi dari Sekretariat KPU Jakarta Pusat selaku pemegang tanggung jawab keuangan. (20/7).
Wartawan mewawancarai anggota PPS disalah satu kecamatan di Jakarta Pusat. Anggota PPS yang meminta untuk dirahasiakan identitasnya ini menyampaikan, bahwa Sekertariat KPU Jakarta Pusat telah lalai dalam menjalankan tugasnya mengurus hak Badan Ad Hoc soal keuangan.
Saat wartawan tanyakan kepada anggota PPS tersebut apa yang membuat resah Badan Ad Hoc di Jakarta Pusat adalah Uang operasional bulan Mei dan Juni dipotong dengan alasan untuk menggantikan anggaran pleno yang diberikan kepada anggota PPK dan PPS.
“Kami selaku penyelenggara tingkat paling bawah mempertanyakan kenapa ada ya peraturan tanpa surat resmi dan berlaku mundur dan juga yang Kami herankan mengapa dana operasional mulai dari Juli sampai Oktober anggaran Kami dipotong lebih dari setengahnya. Ujar anggota PPS
Discussion about this post