Jakarta, Djatinegara.com – Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021.
Menurut Riza, kebijakan PPKM yang diperpanjang di Jakarta tetap berstatus level 4.
Namun, kata dia, ada sejumlah kelonggaran yang berlaku. “Seperti rumah ibadah dan mal dimungkinkan dibuka dengan kapasitas 25 persen,” kata Riza di Balai Kota pada Senin malam, 9 Agustus 2021.
Wagub DKI berharap dengan perpanjangan PPKM Level 4 kasus Covid-19 di Jakarta dapat semakin turun. Seperti diketahui, hari ini Dinas Kesehatan mencatat ada 727 kasus Covid-19 baru. Angka itu sangat jauh dengan puncak gelombang kedua pada bulan lalu, di mana kasus baru yang ditemukan sempat mencapai belasan ribu.
Meski begitu, kata Riza, pihaknya tetap meminta masyarakat agar berada di rumah serta menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Selain itu, ia juga meminta agar warga segera mendapatkan vaksin Covid-19 di sentra-sentra yang telah disediakan oleh Pemprov.
Riza mengatakan bahwa Jakarta sebagai Ibu Kota menjadi pusat masyarakat dalam segala aspek. Hal itu, kata Riza, sangat mungkin menyebabkan penyebaran Covid-19 terjadi. “Untuk itu kami minta warga tetap berada di rumah,” tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 dan 3 sampai 16 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan evaluasi PPKM di Jawa dan Bali setiap satu minggu sekali. Sedangkan di luar Jawa Bali tiap satu atau dua minggu sekali.
Ia mengatakan semua pertimbangan sudah diambil berdasarkan masukan para ahli. “Rekomendasi di Jawa Bali akan berbeda dengan di luar,” kata Luhut pada Senin, 9 Agustus 2021.
Luhut mengatakan perpanjangan PPKM Level 4 sejak 2 Agustus menunjukkan data yang menggembirakan. Ia mengatakan kasus Covid terus turun. “Namun, sesuai instruksi Presiden, hal ini harus terus dijaga, sehingga pembatasan diperpanjang hingga 16 Agustus,” kata Luhut.
Discussion about this post