Tuesday, February 7, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Nasional

316.554 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

Redaksi by Redaksi
3 August 2021
in Nasional
0
316.554 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan sebanyak 316.554 pelamar lulus seleksi administrasi CPNS Kemenkumham

111
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi telah mengumumkan daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021.

Kementerian yang dipimpin Yasona Laoly ini adalah kementerian yang paling banyak dilamar masyarakat yang mau menjadi CPNS. Total seluruh pelamar adalah 627.113 orang.Tidak semua pelamar upload dokumen persyaratan dan tidak semua yang upload dinyatakan memenuhi persyaratan. Dari total jumlah pelamar itu, hanya 316.554 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dapat melaju ke tahap selanjutnya. Sisanya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak upload dokumen.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan jumlah total yang lulus administrasi, untuk pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 35.878 orang, dan pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA sejumlah 280.676 orang. “Adapun pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 11.304 orang, dan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 159.191 orang,” ujar Sutrisno, Selasa (3/8/2021). Baca juga: Yasonna Lepas 46.614 Paket Bansos bagi Masyarakat Terdampak Pandemi

Baca juga

Ini wanita Lampung yang siap menuju Senayan melalui Partai Golkar Dapil Lampung 1

Dituduh Mencuri Kambing Pulang Jadi Mayat, Keluarga laporkan Kapolres Lampung Utara ke Div Propam Mabes Polri

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

Ada sejumlah alasan mengapa seorang pelamar dapat dinyatakan TMS. Beberapa sebab di antaranya terkait dengan surat lamaran, akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya. “Setelah dilakukan seleksi administrasi dan verifikasi dokumen unggah CPNS, jika dokumen memenuhi syarat maka akan ditetapkan lulus seleksi administrasi dan selanjutnya bisa mencetak kartu ujian. Namun jika dokumen TMS, maka bisa mengajukan keberatan atau sanggahan mulai 4 hingga 6 Agustus 2021,” ujar Sutrisno.

ADVERTISEMENT

Masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi yang disebabkan bukan karena kesalahan pelamar, namun adanya kesalahan dari verifikator instansi. Sanggahan sendiri dimaksudkan bukan untuk memperbaiki, mengubah, ataupun menambah informasi terhadap dokumen yang sudah di unggah.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto sudah mengingatkan kepada para calon pelamar, untuk membaca secara detail dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumham.go.id. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, bahkan untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.

“Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujar Andap.

“Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman kami yaitu cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi,” tutup Andap.

Tags: CPNSJatinegaraKemenkumhamKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Redaksi

Redaksi

Recommended For You

Ini wanita Lampung yang siap menuju Senayan melalui Partai Golkar Dapil Lampung 1
Nasional

Ini wanita Lampung yang siap menuju Senayan melalui Partai Golkar Dapil Lampung 1

6 February 2023
Dituduh Mencuri Kambing Pulang Jadi Mayat, Keluarga laporkan Kapolres Lampung Utara ke Div Propam Mabes Polri
Nasional

Dituduh Mencuri Kambing Pulang Jadi Mayat, Keluarga laporkan Kapolres Lampung Utara ke Div Propam Mabes Polri

3 February 2023
Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq
Nasional

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

1 February 2023
PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?
Nasional

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

27 January 2023
Next Post
Pekerja Penerima Upah Rp3,5 Juta per Bulan Bisa Dapat BLT BPJS

Pekerja Penerima Upah Rp3,5 Juta per Bulan Bisa Dapat BLT BPJS

Mendagri Keluarkan 3 Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Level 4

Mendagri Keluarkan 3 Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Level 4

Satgas Covid-19 Kecamatan Bersama Muspicam Berampu, Bubarkan Pesta Adat

Satgas Covid-19 Kecamatan Bersama Muspicam Berampu, Bubarkan Pesta Adat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In