Jakarta, Djatinegara.com-Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melakukan Carateker kepada Pengurus Cabang Jakarta Selatan periode 2018-2019 dikarenakan telah habis masa jabatannya dan belum melaksanakan Konferensi Cabang(Konfercab) pada tanggal 28 Oktober 2022.
Tim Carateker yang ditunjuk adalah M. Nur Latuconsina sebagai Koordinator serta Gunawan dan Sahrul Rizal sebagai anggota.
Gugatan tersebut, disampaikan 9 dari 13 Komisariat Penuh dibawah naungan HMI Cabang Jakarta Selatan pada Jumat (6/12/2022).
Hal tersebut disampaikan perwakilan Pimpinan Komisariat Se-Jakarta Selatan, Lingga Pangayumi Nasution dari Komisariat Universitas Azzahra. Menurutnya ada beberapa pertimbangan mengapa pihaknya sampai menggugat Tim Carateker PB HMI.
Pertama Kesalahan Awal memilih orang yang di tunjuk sebagai tim Carateker. Salah satu tim carateker (Gunawan) merupakan kakak kandung dari salah satu Kandidat (Agus Setiawan) ini menyebabkan potensi nepotisme.
Kedua Salah satu tim karateker (Sahrul Rizal) merupakan Sekretaris Umum Cabang Jakarta Selatan yang secara legitimasi formil belum Demisioner dari Cabang, meskipun saat ini menjadi pengurus di PB HMI. Namun menjadi sebuah pembelajaran yang buruk bagi cabang-cabang di seluruh indonesia khususnya cabang yang ada di Jakarta manakala Pengurus Cabang Meng-Carateker dirinya sendiri.
Kedua Tidak pernah ada pembentukan panitia pelaksana untuk membantu konfercab yang melibatkan perwakilan seluruh komisariat.
Ketiga Tim Carateker dari awal dibentuk oleh PBHMI tidak pernah melayangkan surat resmi terkait undangan rapat dengan komisariat ataupun surat-surat lainnya.
Keempat Tim Carateker tidak pernah mengeluarkan surat resmi terkait Penentuan Tempat Pelaksanaan Konfercab
Kelima Tim Carateker tidak pernah mengundang seluruh Komisariat untuk membahas mekanisme Verifikasi Utusan dan peninjau.
Keenam Tim Carateker tidak pernah mengirimkan Draff Konsideran Konfercab kepada Komisariat-Komisariat se-Jaksel.
Ketujuh Tim Carateker baru melayangkan surat berbentuk PDF tertanggal 10 desember 2022 untuk pelaksanaan Konfercab yang di agendakan di Gedung LPMP tanjung barat Jakarta Selatan. namun, pada kenyataannya Konfercab tersebut tidak berjalan. bahkan pihak pengelola gedung pun menyatakan tidak pernah ada booking tempat untuk acara HMI disana.
Kedelapan Surat yang baru dilayangkan Tim Carateker PB HMI tidak sesuai pedoman administrasi HMI seperti yang ada di hasil-hasil kongres Surabaya.
Kesembilan Tim carateker merubah tempat pelaksanaan Konfercab tanggal 13 Desember 2022 di gedung Walisongo melalui pemberitahuan hanya di WA, dan dengan sengaja ingin memaksakan skema aklamasi seehingga berujung Chaos di arena.
Kesepuluh pada tanggal 14 Desember 2022 tidak ada surat undangan Konfercab akan tetapi tiba-tiba flayer Agus Setiawan terpilih menjadi Formatur HMI Cabang Jaksel bertebaran di media sosial dan hal ini juga di buat oleh Kabid PA PB HMI Kakanda Ari Safarimau yang dimana hal ini sudah menciderai Konstitusi HMI.
Gugatan tersebut juga sudah disampaikan kepada Ketua Umum PB HMI, Kabid PAO serta beberapa Fungsionaris PB HMI
“Kita sudah menghubungi PB HMI sepeti Ketua Umum PB HMI, Kabid PAO serta beberapa Fungsionaris PB HMI untuk menindak Tim Carateker yang sudah mencederai Konstitusi HMI dan sudah merusak Cabang Jakarta Selatan”. Tutup Lingga
Discussion about this post