Thursday, February 2, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Aturan Terbaru Syarat Naik Pesawat di Masa Pandemi Covid-19

Lingga Nasution by Lingga Nasution
17 June 2021
in Nasional
0
Aturan Terbaru Syarat Naik Pesawat di Masa Pandemi Covid-19
114
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Naik pesawat atau bepergian dengan pesawat di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Ada sejumlah syarat naik pesawat yang harus dipatuhi dan lalui. Pemerintah pun telah menetapkan aturan dan syarat naik pesawat.

Bahkan, aturan tersebut telah mengalami atau diupdate secara terus menerus sesuai dengan perkembangan kondisi dan tingkatan penyebaran wabah Covid-19. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran yang mengatur persyaratan melakukan perjalanan via pesawat terbang.

Syarat naik pesawat tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021. Aturan ini telah berlaku sejak 1 April 2021 hingga waktu yang ditentukan kemudian. Tidak bisa lagi seperti dulu, yang cukup memesan tiket lewat aplikasi atau agen travel, lalu berangkat ke bandara satu jam sebelum check in, atau check in via web, lalu tinggal menunggu boarding.

Baca juga

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan

Atau tidak bisa lagi langsung datang ke bandara dan membeli tiket secara langsung atau go show. Kini, ada sejumlah syarat naik pesawat yang harus diperhatikan. Ada tahap yang mesti dilalui sebelum masuk ke dalam kabin pesawat.

Tentu saja semua ini diperlukan demi keamanan dan kenyamanan selama di dalam pesawat dan bepergian. Berikut beberapa poin yang diatur sebagai persyaratan perjalanan udara:

Penumpang wajib memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah sepanjang perjalanan. Baik melalui telepon maupun secara langsung.

ADVERTISEMENT

Apabila perjalanan kurang dari 2 jam, tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan. Kecuali bagi yang wajib mengonsumsi obat-obatan yang jika tak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan.

Wajib memenuhi persyaratan kesehatan yang meliputi 2 hal berikut:

  • Tujuan Bandara Ngurah Rai Bali, hasil negatif tes PCR atau rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose di bandara dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Untuk tujuan selain Bali, hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Atau hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2×24 jam sebelum keberangkatan. Atau bisa juga hasil negatif tes GeNose di bandara dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Persyaratan kesehatan di atas tak berlaku bagi beberapa kelompok berikut:

  • Penerbangan angkutan udara perintis
  • Penerbangan angkutan udara di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T)
  • Penumpang anak-anak yang berusia di bawah 5 tahun

Mengisi e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan, dan ditunjukkan kepada petugas kesehatan pada bandara tujuan/kedatangan. e-HAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang wajib diisi sebagai syarat naik pesawat.

ADVERTISEMENT

Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik atau e-HAC bisa diisi melalui situs web atau dengan mengunduh aplikasi di Android maupun Apple. Setelah diisi, Anda akan mendapatkan kode QR yang nanti ditunjukkan kepada petugas di bandara

Jika hasil PCR, rapid antigen, atau GeNose calon penumpang negatif namun menunjukkan gejala covid-19, mereka dilarang melanjutkan perjalanan dan wajib lakukan tes diagnostik PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan

Apabila ada penumpang yang ingin melakukan pengembalian atau refund tiket penerbangan, proses refund dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain aturan dan syarat naik pesawat tersebut dipatuhi dan dilengkapi, Anda tetap harus mematuhi protokol kesehatan saat tiba dan selama berada di bandara. Selalu gunakan masker. Demi kenyamanan, ada baiknya Anda tiba di bandara 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.(Red)

Lingga Nasution

Lingga Nasution

Lingga Pangayumi Nasution adalah bagian dari Djatinegara.com, aktif di berbagai organisasi dan komunitas, Lingga Pangayumi Nasution juga masih aktif sebagai mahasiswa di Universitas Azzahra Fakultas Hukum

Recommended For You

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq
Nasional

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

1 February 2023
PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?
Nasional

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

27 January 2023
Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan
Nasional

Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan

25 January 2023
DPP BAPERA Berangkatkan Kader Se-Indonesia Umroh
Nasional

DPP BAPERA Berangkatkan Kader Se-Indonesia Umroh

18 January 2023
Next Post
Anggota Paskibraka 2021 akan dikukuhkan Jadi Duta Pancasila

Anggota Paskibraka 2021 akan dikukuhkan Jadi Duta Pancasila

Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Dipindah ke Medan

Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Dipindah ke Medan

Darliing Sabun Cuci Piring Pilihan Berkualitas, Murah Meriah dan Aman bagi Kesehatan!

Darliing Sabun Cuci Piring Pilihan Berkualitas, Murah Meriah dan Aman bagi Kesehatan!

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In