Friday, February 3, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Badan Anggaran DPR Setujui Pelebaran Defisit RAPBN 2022

Rahman S by Rahman S
30 June 2021
in Nasional
0
Said Abdullah
127
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah menyatakan menyetujui kisaran pelebaran defisit pada Rancangan APBN (RAPBN) Tahun 2022 hingga 4,8%. Hal ini disampaikan saat Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia terkait Laporan dan Pengesahan Hasil Panja Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 pada Rabu (30/06).

“Pelebaran defisit itu, pembiayaan hutang yang tinggi itu, itu betul-betul karena kita butuh. Bukan karena Pemerintah dan Banggar senang berhutang. Kondisi subyektif dan obyektif mewajibkan hukumnya pemerintah dan Banggar dalam melakukan itu,” ungkap Said.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi sejak Maret 2020 hingga kini. Untuk itu dalam situasi ini, Said menyebut kebijakan ini diambil karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juga mengatur batas defisit maksimal 60% dari PDB.

Baca juga

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan

“Namun justru karena wabah yang tidak bisa kita tolak dan tidak tahu kapan akan pergi wabah satu ini, maka penyebab wabah ini mengakibatkan satu hal, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Itu artinya hidup rakyat harus diselamatkan dan ekonomi rakyat harus diselamatkan,” jelas Said.

Said menambahkan ada satu kehormatan yang dimiliki oleh DPR, yaitu kehormatan konstitusional. Kehormatan untuk membahas bersama, menyetujui bersama, dan mengawasi jalannya APBN. “Utang itu bukan semata-mata keinginan Pemerintah, itu juga bagian tanggung jawab DPR,” pungkasnya.(Red)

ADVERTISEMENT
Tags: Banggar DPRRAPBN
Rahman S

Rahman S

Recommended For You

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq
Nasional

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

1 February 2023
PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?
Nasional

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

27 January 2023
Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan
Nasional

Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan

25 January 2023
DPP BAPERA Berangkatkan Kader Se-Indonesia Umroh
Nasional

DPP BAPERA Berangkatkan Kader Se-Indonesia Umroh

18 January 2023
Next Post
Sistem Aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus Disosialisasikan

Sistem Aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus Disosialisasikan

LKBHMI PB HMI Apresiasi Konsultasi Hukum Gratis Kopi Rata Kiri

LKBHMI PB HMI Apresiasi Konsultasi Hukum Gratis Kopi Rata Kiri

esdm

Dukung Kemudahan Berusaha, Kementerian ESDM Luncurkan Aplikasi SKUP dan APDN Migas

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In