Jakarta, Djatinegara.com-Azanul Akbar Panjaitan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan meminta kepada Kapolres serta jajarannya di Polres Madina agar segera menindak tegas perusakan sungai didesa simalagi yg diduga tanpa izin yg dilakukan oleh perorangan atau oknum ataupun perusahaan yang bisa disebut arogan, sebab tidak memikirkan dampak yg diakibatkan tindakan mereka.
Selanjutnya kami juga meminta Polres Madina agar memeriksa PT Jakon yg menurut informasi yg kami dapat, perusahaan tersebutlah yg menerima hasil galian c dari desa simalagi tersebut.
Kami berharap Bapak Kapolres Madina agar tidak terkesan bertele tele dan mengulur waktu dalam penindakan galian c dengan dugaan ilegal tersebut. Sebab dalam pantauan kami di media online, Bapak Kapolres sudah memberikan statement terkait hal ini pada Jum’at 10 Februari 2023 yg lalu.
Begitu juga informasi yg kami dapat dari masyarakat sekitar lingkungan galian c tersebut, bahwa sampai hari ini senin 13 Februari 2023, kendaraan yg mengangkut hasil galian c terbut masih lalu lalang dari desa simalagi menuju pt jakon di pidoli dolok.
“Kita akan terus memantau dan mendesak agar kapolres madina beserta jajarannya untuk sesegera mungkin menindak tegas perusakan sungai tersebut, sebab apabila dibiarkan semakin lama, akan sangat hancur dan berdampak pada kebutuhan air bersih untuk masyarakat.” Tutup Azanul Akbar
Discussion about this post