Jakarta, Djatinegara.com – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta atau UIN Jakarta membuka beasiswa bagi mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022.
Syarat calon penerima beasiswa diberikan kepada mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH).
Beasiswa ini juga diberikan kepada para mahasiswa terdampak covid-19 dan penerima uang kuliah tunggal (UKT) golongan 1-3.
Pendaftaran dan pemberkasan beasiswa dibuka mulai 28 Juli – 11 Agustus 2021.
Berdasarkan siaran pers yang diterima pada Jumat (30/7), pengiriman berkas yang sudah siap dalam bentuk format pdf dikirim melalui pos ke alamat Sub Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Bagian Kemahasiswaan dan Alumni, Gedung Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jl. Ir. H. Djuanda No. 95, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kode Pos 15412.
Sedangkan, untuk berkas digital dikirim dalam format PDF melalui email ke alamat beasiswa@uinjkt.ac.id.
Bagi para pemegang KIP Kuliah, KJP, dan KKS, syarat-syarat khusus pendaftaran di antaranya mengisi formulir, menandatangani pakta integritas, melampirkan surat keterangan tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain, serta menyertakan sejumlah salinan penting seperti KIP Kuliah, KJP dan KKS.
Sementara, bagi mahasiswa terdampak covid-19, syarat calon penerima beasiswa di antaranya kedua orang tua meninggal dunia karena covid-19 atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mahasiswa yang terdampak covid-19 dapat mengajukan beasiswa dengan melampirkan sejumlah persyaratan administratif, seperti mengisi formulir pendaftaran, bukti surat keterangan kematian orang tua atau PHK, serta menandatangani pakta integritas.
Adapun syarat beasiswa bagi mahasiswa UKT golongan 1-3, yaitu berprestasi secara akademik atau memiliki peringkat 10 besar di kelas dan berprestasi non akademik, seperti di bidang olahraga dan seni.
Syarat lainnya, calon peserta harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kantor kelurahan setempat, bukti pembayaran UKT golongan 1-3, menyertakan bukti pembayaran listrik, dan menyertakan bukti tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain.
Keterangan lengkap mengenai beasiswa KIP Kuliah dapat dilihat di laman https://spmb.uinjkt.ac.id/spmbv2/public/login_beasiswa
Discussion about this post