Jakarta, Djatinegara.com-Tewasnya FR (42), tersangka pencuri kambing, setelah ditangkap tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Utara, dipertanyakan pihak keluarga. Mereka curiga pria itu dianiaya hingga meninggal dunia.Keluarga FR pencuri kambing Lampung Utara melapor ke Mabes Polri, warga Indralaya Ogan Ilir tersebut dipulangkan sudah jadi mayat usai ditangkap Polres Lampung Utara.
Keluarga memilih melapor ke Mabes Polri untuk mempertanyakan prosedur penangkapan hingga tindakan yang dilakukan polisi terhadap FR. Sebelumnya, FR ditangkap atas tuduhan pencurian kambing di Lampung.
“Mayat keluarga kami hanya dibawa oleh sopir ambulans, tidak ada satu pun polisi yang ikut, surat-surat penyerahan juga tidak ada,” ungkap Keluarga
Saat penangkapan dilakukan, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan yang diserahkan kepada kepala desa atau Ketua RT. FR juga tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, tetapi polisi bersikap kasar, bahkan ada beberapa petugas meneriakkan perintah tembak
“Waktu ditangkap banyak yang menyaksikan, karena tempat kami perumahan, FR tidak melawan sama sekali, tapi besoknya dipulangkan sudah meninggal,” ujarnya.
Diketahui, duka mendalam dialami keluarga FR yang tewas setelah ditangkap anggota Polda Lampung dan Polres Lampung Utara. Pihak keluarga menilai kematiannya janggal dan diyakini mendapat perlakuan kasar oleh polisi.
FR merupakan warga Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dia ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan di rumahnya, Kamis (26/1) sore. Dia dinyatakan meninggal dunia di Kotabumi, Lampung, Jumat (27/1) siang.
Jenazah tiba di rumah duka malam harinya. Keesokan harinya, Sabtu (28/1) siang, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Saat jenazah tiba di rumah, keluarga menanyakan hasil visum dan surat keterangan penyerahan jenazah, namun dua sopir ambulans yang mengantar mengaku tak tahu.
“Yang mengantar hanya sopir ambulans, tidak ada polisi yang mendampingi, padahal mereka yang menangkap paman saya di rumah. Anehnya, tidak ada surat keterangan apa pun,” ungkap Keluarga, Selasa (31/1).
Untuk mengetahui penyebab kematian FR, keluarga meminta sopir ambulans itu menghubungi pihak Polda Lampung atau Polres Lampung Utara. Namun, orang yang dimaksud tidak bisa menjelaskan, sehingga membuat keluarga semakin menaruh kecurigaan.
Kecurigaan terjadi sesuatu yang janggal semakin besar ketika keluarga membuka kantung jenazah. Wajah FR penuh dengan luka lebam.
Tangis histeris tak terelakkan dari istri, anak, dan keluarganya. Luka lebam itu ternyata terdapat di hampir seluruh tubuhnya, ada juga beberapa bagian tubuh patah, bahkan terdapat bekas luka sundutan rokok.
“Luka di kening memar, hidung patah, bibir luka, luka memar di telinga, di badan banyak luka seperti disundut rokok. Pergelangan kaki kanan dan kiri patah, lutut kanan patah, ada juga beberapa luka gosong di betis seperti bekas ditembak,” terangnya.
Keluarga pun menyesalkan sikap Polda Lampung dan Polres Lampung Utara yang melakukan penegakan hukum secara tak prosedural dan tak menghargai keluarga. Keluarga meyakini FR tewas akibat dianiaya polisi.
Polisi berpakaian preman saat melakukan penangkapan menyebut FR terlibat dalam kasus perampokan di Lampung Utara. Parahnya, beberapa polisi meneriakkan kata “tembak” di hadapan keluarga dan tetangga saat penangkapan dilakukan.
“Polisi bilang ‘tembak mati saja’, ngomong begitu mereka. Banyak saksinya, tetangga pada ramai waktu itu,” ujarnya.
Keluarga tidak masalah FR dituduh melakukan pencurian. Namun untuk melukai bahkan membunuh, bukan watak FR.
“Tidak mungkin paman saya sampai membunuh, kalau mencuri mungkin saja,” kata dia.
Kini, keluarga berharap keadilan atas nasib yang dialami FR. Mereka mengadukan masalah ini ke Div Propam Mabes Polri.
Discussion about this post