Sunday, May 28, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ganjil Genap di Kota Bandung Mulai Berlaku

Kiki by Kiki
5 September 2021
in Nasional
0
Ganjil Genap di Kota Bandung Mulai Berlaku
130
VIEWS
ADVERTISEMENT

Bandung, Djarinegara.com – Penerapan sistem ganjil genap di Bandung, Jawa Barat (Jabar) mulai diberlakukan pada akhir pekan ini.

Dikutip dari Kompas.com, pada Sabtu (4/9/2021), kebijakan ganjil genap ini dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Penerapan sistem ganjil genap ini menggantikan kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung.

Baca juga

Agus Harta Ajak Pemuda Bercocok Tanam

Surati DLH Dumai untuk ke 2 Kalinya, AMPLI minta DLH Dumai ambil tindakan Kepada PT DPA

Isu monopoli bisnis di lapas GAMKI minta masyarakat dahulukan asas praduga tak bersalah

“Ada penyekatan di bagi dua. Yang kanan itu untuk yang genap, yang kiri itu untuk yang ganjil,” ucap IPTU Sonny Rinaldi, Kanit Lantas Polsek Coblong.

Pelaksanaan ganjil genap di Bandung hanya diberlakukan di dua ruas jalan saja yaitu:

– Jalan Ir Haji Djuanda hingga ke Jalan Dipatiukur

– Jalan Asia Afrika hingga ke Jalan Otista

ADVERTISEMENT

Selain itu, pemberalukan sistem ganjil genap itu akan berlaku dua kali sehari yaitu mulai pukul 08.00-10.00 WIB dan juga pukul 16.00-18.00 WIB.

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka tidak diijinkan untuk melintas di Jalan Ir haji Djuanda dan juga di Jalan Asia Afrika.

Ada beberapa kendaraan yang masuk dalam pengecualian pemberlakuakn sistem ganjil genap ini, yaitu:

– Kendaraan dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI)

– Kendaraan dinas Polisi Republik Indonesia (POLRI)

– Kendaraan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) merah dan kuning.

– Kendaraan angkutan barang

– Kendaraan angkutan umum online

– Kendaraan darurat Covid-19

ADVERTISEMENT

Ada sebanyak 40 titik ruas jalan yang ditutup di Kota Bandung.

Lebih lanjut, belum ada sanksi tegas yang diberikan kepada warga yang melakukan pelanggaran terhadap pemberlakuan tersebut.

Hal ini lantaran, pelaksanakan sistem ganjil genap ini masih dalam tahap sosialisasi dan pemantauan.

Sosialisasi ganjil genap ini akan berlangsung hingga 16 September 2021.

Kiki

Kiki

Recommended For You

Agus Harta Ajak Pemuda Bercocok Tanam
Nasional

Agus Harta Ajak Pemuda Bercocok Tanam

27 May 2023
Surati DLH Dumai untuk ke 2 Kalinya, AMPLI minta DLH Dumai ambil tindakan Kepada PT DPA
Nasional

Surati DLH Dumai untuk ke 2 Kalinya, AMPLI minta DLH Dumai ambil tindakan Kepada PT DPA

16 May 2023
Isu monopoli bisnis di lapas GAMKI minta masyarakat dahulukan asas praduga tak bersalah
Nasional

Isu monopoli bisnis di lapas GAMKI minta masyarakat dahulukan asas praduga tak bersalah

10 May 2023
Agus Harta Terima Kunjungan Warga Kampung Melayu
Nasional

Agus Harta Terima Kunjungan Warga Kampung Melayu

2 May 2023
Next Post
Pimpinan DPD RI: PPHN Tidak Cukup Bagi Penguatan Checks and balances dan Berpotensi Ganggu Harmonisasi Ketatanegaraan

Pimpinan DPD RI: PPHN Tidak Cukup Bagi Penguatan Checks and balances dan Berpotensi Ganggu Harmonisasi Ketatanegaraan

Rifadi Makriwal Terpilih Sebagai Ketua Umum Milenial Pesisir Selatan Secara Aklamasi

Rifadi Makriwal Terpilih Sebagai Ketua Umum Milenial Pesisir Selatan Secara Aklamasi

17 Tersangka OTT Bupati Probolinggo Ditahan

17 Tersangka OTT Bupati Probolinggo Ditahan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In