Jakarta, Djatinegara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri. Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) mengapresiasi Jendral Sigit dan tentu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan restu.
Teofilus Mian Parluhutan selaku Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) berpendapat Kapolri melihat rekam jejak dan pengalaman eks pegawai KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi sehingga berniat baik untuk memberikan kesempatan sekali lagi kepada eks pegawai KPK untuk mengabdi kepada negara.
“Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kapolri yang justru akan merekrut 56 orang yang dianggap tidak lolos TWK. Ini justru bentuk penghormatan terhadap 56 orang tersebut atas pengabdiannya di KPK dan pengabdiannya memberantas korupsi selama ini. Juga super-apresiasi kepada presiden atas restunya terhadap langkah kapolri,” ujar Teofilus
Teofilus mengatakan upaya ini merupakan suatu penghargaan dari Jendral Sigit kepada para pegawai yang sebelumnya telah berkorban memberantas korupsi selama di KPK. Menurutnya, Jendral Sigit bentuk apresiasi terhadap loyalitas para pegawai tersebut dalam mengabdi kepada negara.
“saya beranggapan bahwa Pak Kapolri melihatnya dari sisi itu bahwa 56 orang itu telah bersedia menjadi ASN itu kan bentuk loyalitas kepada negara, bentuk loyalitas kepada pemerintah juga gitu. Maka Kapolri Bapak Jendral Pol Listyo Sigit melihat itu dan akhirnya malah justru akan merekrut mereka,” ujar Teofilus
Lanjutnya lagi, rencana tersebut dapat memperkuat institusi Polri yang sedang bertransformasi di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Dalam menutup siaran pers tertulis nya Teofilus mengajak semua pihak baik institusi pemerintah maupun elemen masyarakat untuk memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi.
“Tujuan dulu pembentukan KPK kan memang salah satunya untuk memberdayakan lembaga-lembaga penegak hukum yang lain, kepolisian maupun kejaksaan, maupun lembaga lain untuk bisa memberantas korupsi secara baik bahkan mungkin dengan adanya 56 mantan pegawai KPK yang membantu di Polri akan memperkuat Mabes Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi,” Tutup Teofilus
Discussion about this post