Jakarta, Djatinegara.com-Indonesia Youth Epicentrum salah satu Lembaga Pemantau Pemilu tersertifikasi BAWASLU RI mengungkapkan bahwa Yanti Rezki Amaliah tidak terdaftar sebagai anggota Partai Politik pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di KPU.
Menurut Wadih Al-Rasyid Koordinator Nasional Pemantau Pemilu Indonesia Youth Epicentrum, tuduhan terhadap Yanti yang sempat menjadi pengurus Indonesia Youth Epicentrum ini hanya sebatas dugaan.
“Saya pikir ini hanya kesalahpahaman teman-teman saja. Kita kenal Yanti dengan baik dan beliau tidak pernah terdaftar sebagai Anggota Partai Politik manapun karena tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Justru sepengetahuan saya Yanti ini adalah salah satu Relawan Pemantau Pemilu 2019 di Sulawesi Barat. Sepanjang tahun 2023 juga masih aktif menjadi salah satu pengurus kami. Namun karena sudah ditetapkan sebagai Anggota Bawaslu otomatis nonaktif dan akan segera kami kirimkan surat penonaktifannya. Oleh karena itu polemik ini tentunya telah berakhir”, terang Wadih
Hal senada juga diungkapkan oleh Ilham yang juga Presiden Indonesia Youth Epicentrum. Menurutnya rekam jejak Yanti yang dulu aktif di JPPR membuat mereka percaya dengan kredibilitas Yanti yang kini ditetapkan sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Majene.
“Pertama kami ucapkan selamat atas dilantiknya Yanti Rezki Amalia sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Majene. Kemudian dugaan teman-teman yang menyatakan Yanti adalah Anggota Partai Politik saya pikir itu hanya kesalahpahaman, sebaiknya berkomunikasi lebih lanjut dengan yang bersangkutan agar jelas duduk perkaranya. Justru sepengetahuan kami Yanti ini dulunya adalah Relawan Pemantau Pemilu JPPR, rekam jejak itu yang membuat kami mempercayakan Yanti menjadi pengurus Indonesia Youth Epicentrum di Wilayah”, tegas Pimpinan Indonesia Youth Epicentrum ini.
Dalam keterangannya Pimpinan Indonesia Youth Epicentrum ini menyampaikan bahwa Yanti Rezki Amaliah tidak terdaftar di SIPOL.
“Kami dari Indonesia Youth Epicentrum sudah melakukan pengecekan pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan kesimpulannya Yanti tidak terdaftar di SIPOL. Untuk itu sebaiknya mari kita dukung anggota Bawaslu Kabupaten Kota yang sudah ditetapkan untuk menjalankan tugas Pengawasan Pemilu dengan baik”, pungkasnya
Discussion about this post