Thursday, February 2, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Nasional

KAI Gratiskan Tiket KA Bandara Yogyakarta

Lingga Nasution by Lingga Nasution
2 September 2021
in Nasional
0
KAI Gratiskan Tiket KA Bandara Yogyakarta

Kereta Bandara Yogyakarta International Airport Foto: Dok. Humas KAI

128
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Setelah diluncurkan pada 27 Agustus 2021 lalu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) masih memberikan harga promo dengan tarif Rp 0 bagi traveler dan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Adapun, tarif promo KA Bandara YIA tersebut bisa dinikmati hingga 16 September 2021.

“Pemberlakuan tarif Rp 0 berlaku pada periode 1-16 September 2021 dengan tujuan untuk mengenalkan dan mensosialisasikan kehadiran KA Bandara Internasional Yogyakarta kepada masyarakat,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, seperti dikutip dari keterangan resminya, Kamis (2/9).

Tiket KA Bandara Internasional Yogyakarta bisa didapatkan di loket stasiun lintas Yogyakarta-Bandara Internasional Yogyakarta, mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Kemudian, dalam penerapan physical distancing untuk mencegah penyebaran COVID-19, KAI hanya menjual tiket sebanyak 50 persen dari kapasitas.

Baca juga

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan

Syarat untuk naik KA Bandara Internasional Yogyakarta sesuai SE Kemenhub No 58 tahun 2021 adalah diperuntukkan bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal, karena termasuk sebagai KA Lokal Perkotaan. Pada saat boarding, pelanggan diharuskan menujukkan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun, akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

“Pelanggan diharuskan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin selama menggunakan fasilitas KA Bandara Internasional Yogyakarta untuk menjaga keamanan bersama,” ujar Joni.

KA Bandara Internasional Yogyakarta menempuh jarak 40,2 km dari Stasiun Yogyakarta hingga Stasiun Bandara Internasional Yogyakarta. Dengan menggunakan KA Bandara Internasional Yogyakarta, waktu perjalanan dapat dipotong dari 1,5 jam menjadi hanya 39 menit saja.

Kehadiran KA Bandara Internasional Yogyakarta akan mempermudah masyarakat untuk melanjutkan perjalanan ke berbagai tujuan, karena Bandara Internasional Yogyakarta saat ini sudah terintegrasi dengan jalur Kereta Api.

ADVERTISEMENT

“Integrasi antarmoda seperti ini sangat penting untuk memudahkan masyarakat dalam bertransportasi. KAI mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan yang telah mewujudkan integrasi Bandara Internasional Yogyakarta dengan jalur Kereta Api,” tutur Joni.

Setelah masa sosialisasi, yaitu mulai 17 September, tiket KA Bandara Internasional Yogyakarta juga dapat dipesan melalui KAI Access dengan diberlakukan tarif promo, yaitu:

a. Stasiun Yogyakarta-Stasiun Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp 20.000

b. Stasiun Yogyakarta-Stasiun Wates sebesar Rp 10.000

c. Stasiun Wates-Stasiun Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp 20.000.

Berikut jadwal perjalanan KA Bandara Internasional Yogyakarta:

1. Yogyakarta-Bandara Internasional Yogyakarta, No KA 7053

Berangkat: 05.00 WIB

Tiba: 05.39 WIB

2. Yogyakarta-Bandara Internasional Yogyakarta, No KA 7057

ADVERTISEMENT

Berangkat: 07.20 WIB

Tiba: 07.59 WIB

3. Bandara Internasional Yogyakarta-Yogyakarta, No KA 7060

Berangkat: 09.25 WIB

Tiba: 10.04

4. Yogyakarta-Bandara Internasional Yogyakarta, No KA 7063

Berangkat: 10.19 WIB

Tiba: 10.58

5. Bandara Internasional Yogyakarta-Yogyakarta, No KA 6066

Berangkat: 11.57 WIB

Tiba: 12.36

6. Yogyakarta-Bandara Internasional Yogyakarta, No KA 7071

Berangkat: 14.02 WIB

Tiba: 14.41 WIB

7. Bandara Internasional Yogyakarta-Yogyakarta, No KA 7072

Berangkat: 14.55 WIB

Tiba: 15.34 WIB

8,.Bandara Internasional Yogyakarta-Yogyakarta, No KA 7076

Berangkat 16.49 WIB

Tiba: 17.28 WIB

Tags: DjatinegaraGratisJatinegaraKAI
Lingga Nasution

Lingga Nasution

Lingga Pangayumi Nasution adalah bagian dari Djatinegara.com, aktif di berbagai organisasi dan komunitas, Lingga Pangayumi Nasution juga masih aktif sebagai mahasiswa di Universitas Azzahra Fakultas Hukum

Recommended For You

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq
Nasional

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

1 February 2023
PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?
Nasional

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

27 January 2023
Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan
Nasional

Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan

25 January 2023
DPP BAPERA Berangkatkan Kader Se-Indonesia Umroh
Nasional

DPP BAPERA Berangkatkan Kader Se-Indonesia Umroh

18 January 2023
Next Post
Menko PMK : Kebijakan Penanganan Pandemi Berubah-ubah Menyesuaikan Perilaku Covid-19

Menko PMK : Kebijakan Penanganan Pandemi Berubah-ubah Menyesuaikan Perilaku Covid-19

Syarat dan cara mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Syarat dan cara mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

PBB : Jokowi Tolak Mengajukan Amendemen UUD 1945

PBB : Jokowi Tolak Mengajukan Amendemen UUD 1945

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In