Tuesday, February 7, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik

Redaksi by Redaksi
10 August 2021
in Nasional
0
Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik
111
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Mulai Agustus 2021, Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan penerbitan kartu nikah fisik. Sebagai gantinya, Kemenag meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei 2021.

Keterangan ini disampaikan Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan, dalam acara ‘Curhat Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah’ yang digelar secara virtual.

“Kami di Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya, Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah digital oleh Gus Menag bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu,” ujar Jajang, dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (10/8).

Baca juga

Ini wanita Lampung yang siap menuju Senayan melalui Partai Golkar Dapil Lampung 1

Dituduh Mencuri Kambing Pulang Jadi Mayat, Keluarga laporkan Kapolres Lampung Utara ke Div Propam Mabes Polri

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

Menurut Jajang, penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sudah sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Surat ini ditandatangani Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

Dalam Surat Edaran Ditjen Bimas Islam tersebut dijelaskan mulai Agustus 2021 Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Sementara kartu nikah fisik yang tersisa akan kita habiskan.

“Layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Saat ini hampir 100 persen KUA sudah bisa mengakses Simkah Web,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Untuk cara mendapatkan kartu nikah ini, pasangan calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di www.simkah.kemenag.go.id. Mereka juga harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.

Jajang menjelaskan, setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah (sementara masih melalui email), dalam bentuk tautan atau ‘link’.

Ia menambahkan, kartu nikah digital tidak hanya dimiliki oleh pasangan yang baru nikah, melainkan juga diperuntukkan bagi pasangan yang sudah lama menikah. Proses pengurusannya pun tidak membutuhkan banyak syarat administrasi.

Tahapan pengajuan kartu nikah digital bagi pasangan lama meliputi:

1. Datang ke Kantor Urusan Agama tempat menikah.

ADVERTISEMENT

2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

Kartu nikah digital merupakan layanan baru dari Kemenag untuk mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah. Hadirnya dokumen nikah dalam bentuk digital membuat pasangan pengantin tidak perlu repot membawanya saat berpergian.

Tags: JatinegaraKartu NikahKemenagKementerian Agama
Redaksi

Redaksi

Recommended For You

Ini wanita Lampung yang siap menuju Senayan melalui Partai Golkar Dapil Lampung 1
Nasional

Ini wanita Lampung yang siap menuju Senayan melalui Partai Golkar Dapil Lampung 1

6 February 2023
Dituduh Mencuri Kambing Pulang Jadi Mayat, Keluarga laporkan Kapolres Lampung Utara ke Div Propam Mabes Polri
Nasional

Dituduh Mencuri Kambing Pulang Jadi Mayat, Keluarga laporkan Kapolres Lampung Utara ke Div Propam Mabes Polri

3 February 2023
Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq
Nasional

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

1 February 2023
PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?
Nasional

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

27 January 2023
Next Post
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu

HMD Rilis Nokia G20 di Indonesia

HMD Rilis Nokia G20 di Indonesia

Mal dan pusat perbelanjaan dibuka, bioskop dan tempat bermain anak masih tutup

Mal dan pusat perbelanjaan dibuka, bioskop dan tempat bermain anak masih tutup

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In