Tangerang, Djatinegara.com – Korsleting listrik diduga menjadi penyebab kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (8/9/2021).
Dalam musibah kebakaran itu diketahui ada 41 korban tewas, delapan orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari tujuh blok.
Sedangkan bagian lapas yang terbakar adalah Blok C2. Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.
“Jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek arus listrik (korsleting listrik),” ucap Reynhard pada awak media, Rabu.
Katanya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri bakal dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
“Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran,” paparnya.
Discussion about this post