Thursday, February 2, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kolabrasi,KPK dengan Kemendagri dan BPKP Luncurkan MCP,Pencegahan TPK.

Lingga Nasution by Lingga Nasution
2 September 2021
in Nasional
0
Kolabrasi,KPK dengan Kemendagri dan BPKP Luncurkan MCP,Pencegahan TPK.
120
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan sistem kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi.

“KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan sambutan melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Pentingnya sinergitas antara KPK, Kemendagri dan BPKP untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik agar pengelolaan MCP bersama-sama akan memastikan perbaikan tata kelola berlangsung secara kontinyu, masif dan terukur.Ujar Firli

Baca juga

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan

Menurut Firli, ada delapan area intervensi yang selama ini sudah dikerjakan KPK yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.

“lanjutnya ,KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP tersebut untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Melalui MCP, diharapkan dapat terbangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

Tujuan lainnya adalah agar meningkatkan kesadaran kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta membangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi dan fokus sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sepakat bahwa sinergi pengendalian korupsi dalam masa kedaruratan pandemi COVID-19. Kolaborasi pengawasan antara APIP-BPKP-aparat penegak hukum (APH) harus dilakukan sejak awal, tidak bisa lagi saling tunggu menunggu.

“Lebih baik mengutamakan pencegahan keuangan negara di awal ketimbang uang negara sudah terlanjur bocor,” kata Ateh.

Dalam mengawal akuntabilitas kedaruratan COVID-19 skema “layering” peran APIP-BPKP-APH tidak bisa dijalankan seperti biasanya sehingga dibutuhkan adaptasi dan kolaborasi sejak awal.

“Sehingga, kapasitas dalam melakukan identifikasi dan menyelesaikan masalah menjadi cepat. Peran APIP-BPK-APH memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, perlu kolaborasi mumpuni untuk saling menutupi kekurangan dan memanfaatkan kelebihan masing-masing,” ungkap Ateh.

Selanjutnya Mendagri Tito Karnavian menyebut saat ini besaran belanja pegawai masih lebih besar dibanding belanja modal dan barang.

“Yang belanja modal dan barang adalah belanja yang betul-betul menyentuh kepada masyarakat untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat tapi yang banyak belanja aparaturnya. Mulai untuk belanja gaji, pegawai tentu wajib tapi ada juga belanja perjalanan dinas, rapat-rapat, pembuatan program kegiatan yang ramai, tapi manfaatnya tidak banyak,” ujar Tito.

Sedangkan belanja modal yang dianggarkan pun banyak digunakan untuk kepentingan aparatur juga.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Sehingga aparat bisa mendapatkan bonus dari situ, akhirnya yang betul-betul untuk masyarakat menjadi kecil sekali proporsinya dan itu akan berakibat pada pembangunan kurang berjalan maksimal, jalan tidak terawat, sampah bertebaran, sungai-sungai menjadi tidak terurus,” tutur Tito

Alasannya karena tidak ada anggaran untuk perawatan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Kalau pun dianggarkan justru anggarannya dipakai lagi sebagian untuk aparat lagi. Kita lihat banyak sekali temuan isinya penguatan, penguatan, penguatan. Saya sampai mengatakan ini kapan kuatnya? Jadi penguatan, penguatan aparat sendiri. Di rapat-rapat”,uangkap Tito.

Tags: DjatinegaraJatinegaraKemendagriKorupsiKPK
Lingga Nasution

Lingga Nasution

Lingga Pangayumi Nasution adalah bagian dari Djatinegara.com, aktif di berbagai organisasi dan komunitas, Lingga Pangayumi Nasution juga masih aktif sebagai mahasiswa di Universitas Azzahra Fakultas Hukum

Recommended For You

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq
Nasional

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

1 February 2023
PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?
Nasional

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

27 January 2023
Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan
Nasional

Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan

25 January 2023
DPP BAPERA Berangkatkan Kader Se-Indonesia Umroh
Nasional

DPP BAPERA Berangkatkan Kader Se-Indonesia Umroh

18 January 2023
Next Post
KAI Gratiskan Tiket KA Bandara Yogyakarta

KAI Gratiskan Tiket KA Bandara Yogyakarta

Menko PMK : Kebijakan Penanganan Pandemi Berubah-ubah Menyesuaikan Perilaku Covid-19

Menko PMK : Kebijakan Penanganan Pandemi Berubah-ubah Menyesuaikan Perilaku Covid-19

Syarat dan cara mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Syarat dan cara mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In