Tuesday, February 7, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pekerja Penerima Upah Rp3,5 Juta per Bulan Bisa Dapat BLT BPJS

Redaksi by Redaksi
3 August 2021
in Nasional
0
Pekerja Penerima Upah Rp3,5 Juta per Bulan Bisa Dapat BLT BPJS
110
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta bisa didapat oleh pekerja penerima upah di bawah Rp3,5 juta serta telah memenuhi kriteria lain sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria lengkap jadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, salah satunya yaitu yang memiliki upah atau gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan itu merupakan gaji terakhir yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga

Ini wanita Lampung yang siap menuju Senayan melalui Partai Golkar Dapil Lampung 1

Dituduh Mencuri Kambing Pulang Jadi Mayat, Keluarga laporkan Kapolres Lampung Utara ke Div Propam Mabes Polri

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

Besaran upah Rp3,5 juta per bulan tersebut sudah terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima pekerja.

BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening pekerja penerima manfaat.

BSU sebesar Rp1 juta tersebut merupakan jumlah dua bulan periode pencairan yang ditransfer sekaligus ke rekening penerima, di mana besaran satu periode pencairan senilai Rp500 ribu.

Pada bulan Agustus ini, merupakan penyaluran BSU tahap 1, di mana terdapat 1 juta pekerja yang akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan ini.

ADVERTISEMENT

“Data satu juta calon penerima BSU selanjutnya akan dicek dan discreaning oleh Kemnaker untuk memastikan keseuaian format data dan menghindari duplikasi data,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Jumat, 30 Juli 2021.

Sedangkan total penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan di tahun 2021 ini yaitu sebanyak 8,7 pekerja.

“Berdasarkan kriteria itu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan exercise dan hingga saat ini diestimasi sebanyak 8,7 juta orang pekerja atau buruh menjadi calon penerima BSU,” tambah Menaker Ida.

Sementara itu, untuk mempermudah penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan segera sampai ke rekening pekerja, pemerintah menghimbau pekerja agar segera menyerahkan data nomor rekening bank ke perusahaan.

Terdapat empat rekening yang bisa menjadi penerima BSU, yaitu BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN.

ADVERTISEMENT

Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di atas, akan dibukakan rekening baru dengan syarat berkas sebagai berikut:

  • NIK KTP
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Alamat perusahaan
  • Nama ibu kandung
  • Nomor telepon
  • Alamat email

Perlu diketahui bahwa pekerja yang berhak jadi penerima BSU Rp1 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

  • WNI
  • Memiliki NIK KTP
  • Peserta aktif Jaminsn Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
  • Mempunyai gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4
  • Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (tidak termasuk pendidikan dan kesehatan)

Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap, BSU sebesar Rp1 juta ini dapat membantu meringankan beban ekonomi pekerja atau buruh serta perusahaan yang sedang sulit di masa pandemi Covid-19.

Tags: BLTBPJSJatinegara
Redaksi

Redaksi

Recommended For You

Ini wanita Lampung yang siap menuju Senayan melalui Partai Golkar Dapil Lampung 1
Nasional

Ini wanita Lampung yang siap menuju Senayan melalui Partai Golkar Dapil Lampung 1

6 February 2023
Dituduh Mencuri Kambing Pulang Jadi Mayat, Keluarga laporkan Kapolres Lampung Utara ke Div Propam Mabes Polri
Nasional

Dituduh Mencuri Kambing Pulang Jadi Mayat, Keluarga laporkan Kapolres Lampung Utara ke Div Propam Mabes Polri

3 February 2023
Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq
Nasional

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

1 February 2023
PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?
Nasional

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

27 January 2023
Next Post
Mendagri Keluarkan 3 Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Level 4

Mendagri Keluarkan 3 Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Level 4

Satgas Covid-19 Kecamatan Bersama Muspicam Berampu, Bubarkan Pesta Adat

Satgas Covid-19 Kecamatan Bersama Muspicam Berampu, Bubarkan Pesta Adat

Pemerintah Targetkan Inklusi Keuangan Hingga 90% Tahun 2024

Pemerintah Targetkan Inklusi Keuangan Hingga 90% Tahun 2024

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In