Friday, February 3, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pendaftaran CPNS 2021 Segera Diumumkan, Berikut Formasi dan Peraturannya

Redaksi by Redaksi
15 June 2021
in Nasional
0
Pendaftaran CPNS 2021 Segera Diumumkan, Berikut Formasi dan Peraturannya
464
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Pendaftaran CPNS 2021 segera diumumkan, Kementerian PANRB kini telah mengeluarkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Tiga aturan yang dikeluarkan yakni Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Dilansir dari YouTube Kementerian PANRB, Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan, kebutuhan CASN berjumlah 707.622.

Baca juga

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan

Dari kebutuhan tersebut, formasi besar diperuntukkan untuk PPPK Guru 531.076 dan PPPK Non Guru 20.960 dan CPNS 80.961.

Ari menjelaskan, calon pelamar diwajibkan hanya bisa mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama.

“Jadi para peserta harus mempertimbangkan baik-baik sejak awal apa yang ingin dia lamar, karena pada prinsipnya tidak bisa lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pelamaran pada suatu tempat,” papar Ari.

Bagi pelamar formasi Cumlaude maka wajib memiliki jenjang pendidikan minimal sarjana, tidak termasuk Diploma IV.

Adapun penyandang disabilitas bisa melamar di formasi umum atau formasi khusus lainnya selain formasi penyandang disabilitas itu sendiri.

“Diberikan kesempatan seluas-luasnya apabila memang memiliki kualifikasi, kompetensi dan sesuai dengan persyaratan jabatan,” tegas Ari.

Lebih lanjut, Ari menerangkan ada berbagai ketentuan agar pelamar dinyatakan lolos SKD CPNS 2021.

ADVERTISEMENT

Pertama, pelamar nantinya harus memenuhi nilai ambang batas alias passing grade yang telah ditetapkan.

Nilai ambang batas untuk masing-masing SKD yaitu 156 untuk TKP, 80 untuk TIU, 65 untuk TWK.

Tak hanya itu, pelamar juga harus masuk dalam peringkat tertinggi dari jumlah formasi.

“Berada pada peringkat tertinggi dari tiga kali jumlah kebutuhan jabatan. Jadi yang diambil adalah tiga kali jumlah formasinya,” terang Ari.

ADVERTISEMENT

Adapun alur seleksi CPNS 2021 sendiri sudah resmi diumumkan melalui portal terintegrasi penerimaan ASN 2021 yang dapat diakses lewat link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id.

Dalam alur pendaftaran CPNS 2021, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut dimulai dari pembuatan akun pada portal resmi sscasn.bkn.go.id. Berikut 6 alur pendaftaran CPNS 2021 selengkapnya:

  1. Daftar Akun
  2. Daftar Formasi
  3. Seleksi Administrasi
  4. Seleksi Kompetensi Dasar
  5. Seleksi Kompetensi Bidang
  6. Pengumuman Kelulusan.

 

Tags: Pendaftaran CPNS 2021
Redaksi

Redaksi

Recommended For You

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq
Nasional

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

1 February 2023
PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?
Nasional

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

27 January 2023
Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan
Nasional

Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan

25 January 2023
DPP BAPERA Berangkatkan Kader Se-Indonesia Umroh
Nasional

DPP BAPERA Berangkatkan Kader Se-Indonesia Umroh

18 January 2023
Next Post
Italia Lolos ke 16 Besar Euro setelah Hajar Swiss 3-0

Italia Lolos ke 16 Besar Euro setelah Hajar Swiss 3-0

Basri Baco Peringatkan Disdik DKI Jangan Ada Permainan pada PPDB 2021

Basri Baco Peringatkan Disdik DKI Jangan Ada Permainan pada PPDB 2021

jokowi

Tinjau Vaksinasi di Bogor, Presiden: Agustus Diharapkan Capai 'Herd Imunity'

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In