Dairi, Djatinegara.com – Sat Reskrim Polres Dairi berhasil menangkap seorang penulis judi kim Minggu, (22/08/2021) di pancuran kelurahan bintang hulu kecamatan Sidikalang kabupaten Dairi dari dalam kedai pelaku berinisial PB, laki-laki 43 tahun, tani, kristen, penduduk kecamatan Sidikalang kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi Akbp Ferio Sano Ginting, SIK, MH melalui PLH Kasat Reskrim Iptu Sumitro Manurung SH membenarkan tentang penangkapan penulis perjudian togel jenis kim tersebut, dalam keterangannya sumitro mengatakan Polres Dairi akan tetap terus memburu pelaku perjudian jenis togel dan kim yang meresahkan warga masyarakat terutama para ibu rumah tangga yg merasa jatah belanjanya berkurang akibat suami-suami mereka menjadi pecandu perjudian tersebut.
Kronologis penangkapan penulis perjudian tersebut karena adanya laporan dari masyarakat ke sat reskrim polres dairi bahwa ada permainan togel jenis kim di pancuran kelurahan Bintang hulu selanjutnya team opsnal sat reskrim polres Dairi melakukan penyelidikan di salah satu kedai tepatnya milik tersangka PB dan setelah memastikan bahwa tersangka PB sedang menulis judi jenis kim maka tersangka tersebut ditangkap dan diamankan ke sat reskrim polres Dairi untuk proses lanjut.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan kesat reskrim polres Dairi tersebut adalah uang tunai sebesar Rp. 155.000 (seratus lima puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) buah blok berisikan tebakan angka, 2 ( dua ) buah buku tulis berisikan rekapan angka tebakan kim, 2 (dia) lembar tebakan kode judi kim, 1 (satu) buah hp nokia warna hitam, 1 ( satu ) buah pulpen merk x,data q black warna coklat dan 1 ( satu ) buah papan tulis.
Tersangka penulis Perjudian Jenis kim tersebut saat ini dijebloskan kedalam sel tahanan sat reskrim polres Dairi guna proses lanjut.
Discussion about this post