Thursday, February 2, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sistem Aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus Disosialisasikan

Redaksi by Redaksi
30 June 2021
in Nasional
0
Sistem Aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus Disosialisasikan
121
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai penyelenggara Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), turut serta dalam pengembangan Sistem Aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang digunakan untuk pelayanan dan pengawasan fasilitas KEK. Sistem ini terintegrasi secara nasional untuk pelaksanaan ketentuan ekspor dan impor.

Kepala LNSW M.Agus Rofiudin yang membuka acara sosialisasi secara virtual menyampaikan, KEK merupakan sebuah terobosan yang dirancang oleh Pemerintah guna meningkatkan daya saing nasional dalam menarik lebih banyak investasi, mengelola industri, dan menciptakan kualitas lapangan pekerjaan yang luas. Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, pariwisata dan kegiatan ekonomi lainnya, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja.

ADVERTISEMENT

Kepala LNSW menyebutkan saat ini modul yang telah rampung dikembangkan LNSW dalam rangka mendukung Sistem Aplikasi KEK tersebut adalah Profil Pelaku Usaha, Masterlist KEK, Pemberitahuan Jasa Kawasan Ekonomi Khusus (PJKEK), dan Pemberitahuan Pabean Kawasan Ekonomi Khusus (PPKEK). Fitur dari keempat modul tersebut yang disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait, baik Petugas Bea Cukai, Pajak, Administrator KEK, maupun Pelaku Usaha.

Baca juga

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan

Untuk mendapatkan fasilitas perlakuan perpajakan, kepabeanan, dan cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus, badan usaha atau pelaku usaha di KEK dalam kegiatan pemasukan, perpindahan, dan pengeluaran barang, wajib melalui Sistem Aplikasi KEK yang dikembangkan oleh LNSW secara kolaboratif bersama Sekretariat Dewan Nasional KEK, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Pajak.

Dikutip dari rilis LNSW, saat ini, terdapat 19 KEK di Indonesia, 12 di antaranya sudah beroperasi sementara 7 lainnya masih dalam tahap pembangunan. Berdasarkan data Setdenas KEK, hingga Juni 2021, realisasi investasi Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (BUPP KEK) untuk pembangunan kawasan mencapai Rp15,64 triliun.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dukungan pemerintah dalam pembangunan kawasan mencapai Rp1,02 triliun. Total serapan tenaga kerja hingga Juni 2021 mencapai 26.741 orang dan nilai ekspor pelaku usaha di tahun 2021 mencapai Rp2,95 triliun.

“Besar harapan kami agar webinar ini juga menjadi media untuk penyampaikan masukan terkait pelaksanaan dan penggunaan sistem tersebut di lapangan agar kami dapat melakukan perbaikan dan penyempurnaan untuk mewujudkan layanan prima,” pungkas Kepala LNSW.(Red)

Tags: Lembaga National Single Window
Redaksi

Redaksi

Recommended For You

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq
Nasional

Delapan Pengurus DPD Bapera Kabupaten Kota se-Riau Dilantik, Ini Pesan Ketum Fahd A Rafiq

1 February 2023
PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?
Nasional

PTKP SEMMI Jaktim : Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi ?

27 January 2023
Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan
Nasional

Fahd A Rafiq: Cita-Cita Habibie Buat Pesawat Perlu Diteruskan

25 January 2023
DPP BAPERA Berangkatkan Kader Se-Indonesia Umroh
Nasional

DPP BAPERA Berangkatkan Kader Se-Indonesia Umroh

18 January 2023
Next Post
LKBHMI PB HMI Apresiasi Konsultasi Hukum Gratis Kopi Rata Kiri

LKBHMI PB HMI Apresiasi Konsultasi Hukum Gratis Kopi Rata Kiri

esdm

Dukung Kemudahan Berusaha, Kementerian ESDM Luncurkan Aplikasi SKUP dan APDN Migas

Kurangi Risiko Banjir di Kota Kendari, Kementerian PUPR Bangun Sistem Pengendali Banjir dari Hulu ke Hilir

Kurangi Risiko Banjir di Kota Kendari, Kementerian PUPR Bangun Sistem Pengendali Banjir dari Hulu ke Hilir

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In