Sunday, May 28, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tahun Depan Insentif Pajak Lebih Selektif

Redaksi by Redaksi
24 August 2021
in Nasional
0
Tahun Depan Insentif Pajak Lebih Selektif
106
VIEWS
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Pemerintah memastikan akan tetap memberikan insentif pajak tahun depan. Tapi, pemberiannya akan lebih selektif. ’’Insentif pajak tetap diberikan, tapi lebih selektif dan terus dilihat akuntabilitasnya, terutama dengan menteri investasi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Perempuan yang akrab disapa Ani tersebut menjelaskan, prinsip pemberian insentif fiskal yang terukur akan menghasilkan investasi berkualitas. Selain itu, pemerintah akan melakukan sejumlah reformasi pajak pada 2022. Salah satunya adalah pelonggaran pembayaran pajak dengan mengundur tanggal pembayaran. ’’Sehingga, makin mudah bagi masyarakat membayar pajak,” imbuhnya.

Untuk tahun depan, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 1.840,7 triliun. Angka itu meliputi penerimaan perpajakan Rp 1.506,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 333,2 triliun. Target perpajakan tahun depan itu naik 9,5 persen dibandingkan tahun ini.

Baca juga

Agus Harta Ajak Pemuda Bercocok Tanam

Surati DLH Dumai untuk ke 2 Kalinya, AMPLI minta DLH Dumai ambil tindakan Kepada PT DPA

Isu monopoli bisnis di lapas GAMKI minta masyarakat dahulukan asas praduga tak bersalah

Kebijakan perpajakan 2022 difokuskan pada perluasan basis pajak. Terutama perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan serta penguatan sistem perpajakan, baik dalam investasi core tax maupun bisnis proses.

Namun, penerimaan pajak tahun depan diproyeksi belum optimal. Hal itu dipengaruhi kebijakan tarif pajak penghasilan (PPh) badan yang akan turun menjadi 20 persen dari yang berlaku tahun ini sebesar 22 persen. ’’Ini yang menyebabkan penerimaan pajak tidak melonjak drastis,” katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Head of Center Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra P.G. Talattov menyebutkan, target penerimaan pajak 2022 terlalu muluk-muluk. Mengingat, kinerja penerimaan pajak sudah lama loyo jauh sebelum pandemi Covid-19.

’’Bukan berarti kita pesimistis, menyangsikan keyakinan pemerintah. Tapi, harus bisa mengukur. Sebab, tidak mungkin setelah mengalami resesi, Indonesia langsung recovery secara normal. Apakah realistis?”papar Abra secara virtual.

Dia membeberkan, hal itu tecermin dari rasio perpajakan. Yakni, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan penerimaan perpajakan yang relatif rendah. Pada 2019 dan 2020, rasio perpajakan hanya 9,7 persen dan 8,3 persen. Cenderung turun. Sementara itu, tax buoyancy masih di bawah nilai 1. Artinya, perekonomian belum efektif menghasilkan pajak sebagai pemasukan negara.

Tags: JatinegaraPajakSri Mulyani
Redaksi

Redaksi

Recommended For You

Agus Harta Ajak Pemuda Bercocok Tanam
Nasional

Agus Harta Ajak Pemuda Bercocok Tanam

27 May 2023
Surati DLH Dumai untuk ke 2 Kalinya, AMPLI minta DLH Dumai ambil tindakan Kepada PT DPA
Nasional

Surati DLH Dumai untuk ke 2 Kalinya, AMPLI minta DLH Dumai ambil tindakan Kepada PT DPA

16 May 2023
Isu monopoli bisnis di lapas GAMKI minta masyarakat dahulukan asas praduga tak bersalah
Nasional

Isu monopoli bisnis di lapas GAMKI minta masyarakat dahulukan asas praduga tak bersalah

10 May 2023
Agus Harta Terima Kunjungan Warga Kampung Melayu
Nasional

Agus Harta Terima Kunjungan Warga Kampung Melayu

2 May 2023
Next Post
Resmikan 10 Kantor Baru, Megawati: Kantor PDI Perjuangan Tak Boleh Jadi Milik Pribadi

Resmikan 10 Kantor Baru, Megawati: Kantor PDI Perjuangan Tak Boleh Jadi Milik Pribadi

Bupati Banjarnegara Sebut Luhut Menteri Penjahit

Bupati Banjarnegara Sebut Luhut Menteri Penjahit

Kementerian BUMN dan Pertamina UMK Naik Kelas

Kementerian BUMN dan Pertamina UMK Naik Kelas

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In