Jakarta, Djatinegara.com-LBH Nusantara menggelar aksi di depan Mabes Polri terkait beberapa hal. Salah satunya dalam mendukung Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo & Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam mengungkap kasus Brigadir J.Wonder Infanteri selaku Direktur LBHN juga mendukung langkah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo & Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam menangani kasus Perjudian terutama kasus Konsorsium 303 yang sedang marak isunya di kalangan masyarakat Indonesia.
Menurut Wonder Infanteri, dalam kasus Brigadir J, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo & Komjen Agus Andrianto sudah melakukan sesuai apa yang disebut semua pihak sama di mata hukum (equality before the law). Sebagai bukti, mantan Kadiv Propam, Irjen. Pol. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti-bukti yang ada dan kuat.
“Sejumlah jenderal lain, maupun perwiranya menengah ikut dicopot bahkan semacam dikurung di Mako Brimob,” ujar Wonder.
LBH Nusantara menilai hal ini merupakan langkah berani dan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit & Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
“Kami mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Dimana, selain mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J, mereka juga membongkar bisnis-bisnis gelap dinasti Ferdy Sambo yang merupakan tersangka pembunuhan ajudannya sendiri, ” tegas Wonder.
LBH Nusantara meminta kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto agar tidak takut dan goyah dalam memperjuangkan keadilan dan penegakkan hukum di bumi Nusantara, khususnya dalam kasus Ferdy Sambo.
“Kami, LBH Nusantara bersama rakyat Nusantara mendukung Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto bongkar kejahatan perjudian online konsorsium 303 di Indonesia sampai ke akar-akarnya! ” tutup Wonder.
Discussion about this post