Jakarta, Djatinegara.com – Hari ini kita telah dikejutkan dengan penetapan tersangka Alex Noerdin oleh Kejagung ( kejaksaan agung) dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan daerah pertambangan dan energi (PDPDE) sumatera selatan tahun 2010-2019.
Menanggapi hal tersebut
Ketua umum Lembaga bantuan hukum Rantai Keadilan Nusantara (LBH RKN) Robi Anugrah Marpaung, S.H.,M.H mengatakan bahwa seharusnya Kejagung lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) dengan tidak langsung menahan Alex Noerdin
Jangan penahanan Alex Noerdin ini bersifat politis dimana ingin menaikkan kembali citra Kejagung yang telah redup dan kehilangan kepercayaan akibat kasus eks jaksa pinangki dan Djoko Tjandra.
Ditambahkan lagi oleh pria yg disapa bang RAM ini bahwa Alex Noerdin merupakan tokoh sumatera selatan dengan segudang prestasi yang banyak diraihnya ketika memimpin sumatera selatan, bahkan dimasa beliau ikut menjadi turut andil untuk mensukseskan Asian games dan ajang olahraga nasional lainnya yg digelar di Sumatera Selatan.
Bahkan di masa kepemimpinan beliau lah dibangunnya LRT Pertama di Indonesia.
Intinya bang Alex Noerdin ini tokoh dengan segudang prestasi dan merupakan salah satu sosok putra terbaik bangsa, kita bisa sama-sama melihat bagaimana masyarakat Sumatera Selatan bangga dengan beliau sehingga beliau bisa menjadi anggota DPR RI..
Hal-hal seperti ini seharusnya Kejagung lebih bijak dan menjadi kan pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Alex Noerdin..
Harapan kami Kejagung jangan penahanan dan penetapan tersangka Alex Noerdin bersifat tendesius dan politis. Tutup ketum LBH RKN ini”
Discussion about this post