Jakarta, Djatinegara.com –Terkait dugaan Rasis yang dilakukan oleh Bupati Banjarnegara yang menyudutkan suku batak kini berbuntut panjang, sekelompok pemuda Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda mahasiswa Sumatera Utara (APARA) kini sudah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 25 Agustus 2021
Adlin Panjaitan menyampaikan bentuk dari laporan ini adalah guna untuk memperingatkan seluruh pejabat publik untuk tidak salah dalam menyampaikan hal hal yang dianggap bisa membuat kegaduhan di hadapan masyarakat
Dalam Laporan tersebut kami meminta Bareskrim Polri untuk Memproses dugaan rasis yang dilakukan oleh bupati banjarnegara Budhi Sarwono terhadap suku batak dengan mengatakan Luhut Binsar Panjaitan sebagai marga Penjahit, hal itu disampaikan pada konferensi pers tentang penanganan Covid-19 di suatu desa di Kabupaten Banjarnegara.
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Jayabaya ini juga mengatakan dengan adanya laporan ini mengingatkan kepada seluruh pejabat publik baik itu dari level daerah bahkan di level Provinsi untuk faham akan etika dalam penyampaian bahkan penyebutan nama atau hal lainnya ke publik, jangan sampai menyinggung ras, suku, agama dan lainnya
“kami mengingatkan ketika Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ada masalah pribadi dengan Luhut Binsar Pandjaitan lalu kemudian jangan sesekali membawa bawa atau membuat lelucuan terkait suku, ras dan lainnya”, ujar Adlin
Discussion about this post