Tuesday, February 7, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Polhukam

Diberi Waktu 24 Jam untuk Minta Maaf ke Moeldoko, Ini Reaksi ICW

Redaksi by Redaksi
30 July 2021
in Polhukam
0
Diberi Waktu 24 Jam untuk Minta Maaf ke Moeldoko, Ini Reaksi ICW
130
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Melaui pengacaranya Otto Hasibuan, KSP Moeldoko memberi waktu 24 jam kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk meminta maaf.

Hal tersebut terkait dengan pernyataan ICW tentang ‘promosi’ Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo lantas angkat bicara merespons sikap pihak Moeldoko tersebut.

Baca juga

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J

Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023

Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta

Adnan mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh lantaran belum menerima surat somasi secara resmi.

“Kami belum bisa menanggapi terlalu jauh, karena surat resmi somasinya juga belum kami terima,” terangnya, Kamis (29/7/2021), seperti dikutip dari detiknews.

Kemudian, Adnan menjelaskan pihaknya selalu melakukan sesuatu dengan kapasitas sebagai organisasi sipil yang memiliki mandat untuk mengawasi pemerintah.

Hal itu, lanjut Adnan, termasuk terhadap para pejabat publik sehingga yang mereka lakukan sesuai dengan mandat tersebut.

Pihak Moeldoko sendiri meminta ICW segera meminta maaf serta mencabut pernyataan tentang ‘promosi’ Ivermectin sebagai obat corona atau Covid-19.

ADVERTISEMENT

Dalam waktu 1×24 jam itu, Otto juga meminta ICW bisa membuktikan tudingannya bahwa Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin dan bisnis impor beras.

Otto Hasibuan memaparkan pihaknya memberi kesempatan tersebut kepada ICW agar fair.

Menurutnya, supaya tidak ada anggapan bahwa Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan anti kritik.

Otto kemudian menuturkan apabila ICW tidak meminta maaf atau mencabut pernyataannya, maka pihaknya akan melapor ke polisi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Otto turut menegaskan bahwa Moeldoko tidak mempunyai hubungan hukum apapun dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

Kemudian juga menyebut PT Noorpay yang merupakan perusahaan di bidang IT tidak pernah bekerja sama dengan HKTI terkait ekspor beras.

Menurut penuturan Otto, putri Moeldoko, Joanina Rachma memang menjadi pemegang saham di PT Noorpay.

Namun hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Moeldoko secara pribadi maupun dengan jabatannya sebagai KSP.

Otto menyebut pernyataan ICW merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kliennya.(Red)

Tags: ICWJatinegaraMoeldoko
Redaksi

Redaksi

Recommended For You

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J
Megapolitan

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J

18 July 2022
Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023
Megapolitan

Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023

5 January 2022
Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta
Polhukam

Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta

27 December 2021
Diskusi Akhir Tahun JMN: Format Pemilu Serentak 2024?
Polhukam

Diskusi Akhir Tahun JMN: Format Pemilu Serentak 2024?

25 December 2021
Next Post
Soal Isolasi Mandiri di Hotel, Politikus Golkar: Tidak Perlu Ada Pengistimewaan bagi Anggota Parlemen

Soal Isolasi Mandiri di Hotel, Politikus Golkar: Tidak Perlu Ada Pengistimewaan bagi Anggota Parlemen

Polda Sulawesi Utara merespons video viral keluarga calon Bintara Polri 2021

Polda Sulawesi Utara merespons video viral keluarga calon Bintara Polri 2021

Ada BLT Anak Sekolah Hingga Rp 4,4 Juta, Cek Daftar Penerima, dan Cara Mendapatkannya

Ada BLT Anak Sekolah Hingga Rp 4,4 Juta, Cek Daftar Penerima, dan Cara Mendapatkannya

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In