Jakarta, Djatinegara.com – Melaui pengacaranya Otto Hasibuan, KSP Moeldoko memberi waktu 24 jam kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk meminta maaf.
Hal tersebut terkait dengan pernyataan ICW tentang ‘promosi’ Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo lantas angkat bicara merespons sikap pihak Moeldoko tersebut.
Adnan mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh lantaran belum menerima surat somasi secara resmi.
“Kami belum bisa menanggapi terlalu jauh, karena surat resmi somasinya juga belum kami terima,” terangnya, Kamis (29/7/2021), seperti dikutip dari detiknews.
Kemudian, Adnan menjelaskan pihaknya selalu melakukan sesuatu dengan kapasitas sebagai organisasi sipil yang memiliki mandat untuk mengawasi pemerintah.
Hal itu, lanjut Adnan, termasuk terhadap para pejabat publik sehingga yang mereka lakukan sesuai dengan mandat tersebut.
Pihak Moeldoko sendiri meminta ICW segera meminta maaf serta mencabut pernyataan tentang ‘promosi’ Ivermectin sebagai obat corona atau Covid-19.
Dalam waktu 1×24 jam itu, Otto juga meminta ICW bisa membuktikan tudingannya bahwa Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin dan bisnis impor beras.
Otto Hasibuan memaparkan pihaknya memberi kesempatan tersebut kepada ICW agar fair.
Menurutnya, supaya tidak ada anggapan bahwa Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan anti kritik.
Otto kemudian menuturkan apabila ICW tidak meminta maaf atau mencabut pernyataannya, maka pihaknya akan melapor ke polisi.
Selain itu, Otto turut menegaskan bahwa Moeldoko tidak mempunyai hubungan hukum apapun dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.
Kemudian juga menyebut PT Noorpay yang merupakan perusahaan di bidang IT tidak pernah bekerja sama dengan HKTI terkait ekspor beras.
Menurut penuturan Otto, putri Moeldoko, Joanina Rachma memang menjadi pemegang saham di PT Noorpay.
Namun hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Moeldoko secara pribadi maupun dengan jabatannya sebagai KSP.
Otto menyebut pernyataan ICW merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kliennya.(Red)
Discussion about this post