Monday, January 30, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Polhukam

Kemenkumham: 74 Partai Berbadan Hukum, 48 tak Aktif

Lingga Nasution by Lingga Nasution
4 August 2021
in Polhukam
0
Kemenkumham: 74 Partai Berbadan Hukum, 48 tak Aktif

.

111
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Baroto mengatakan, saat ini, ada 74 partai politik yang berbadan hukum terdata oleh pihaknya. Namun, 48 di antaranya sudah tidak aktif.

“Namun tidak semuanya aktif, ada 48 partai politik yang tidak aktif. Tidak aktif ini macam-macam yang kami temui, ada yang bahkan pengurusnya sudah pindah ke partai lain,” ujar Baroto dalam sebuah diskusi daring, Rabu (4/8).

Dari 48 partai yang tidak aktif itu, bahkan beberapa di antaranya ada yang sudah tak lagi memiliki kantor sekretariat. Namun, partai-partai yang tidak aktif tersebut bukan berarti sudah dinyatakan bubar oleh Kemenkumham.

Baca juga

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J

Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023

Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta

“Persoalannya bahwa dia sudah menjadi badan hukum, mekanisme untuk membubarkan partai politik ini harus melalui Mahkamah Konstitusi.” ujar Baroto.

Namun hal tersebut juga dapat menimbulkan persoalan tersendiri, karena partai-partai yang tidak aktif tersebut dapat tiba-tiba dimunculkan kembali oleh seseorang. Sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan di internal partai tersebut, salah satunya terkait dengan kepengurusan

“Posisi demikian (aktif kembali) berpotensi tidak demikian, karena ada partai yang instan, kemudian juga secara internal juga tidak cukup bagus,” ujar Baroto.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adapun dari 74 partai yang sudah berbadan hukum, 22 di antaranya aktif secara administrasi dalam lima tahun ke belakang. Sedangkan empat di antaranya akan habis masa kepengurusan tahun 2020-nya.

“22 partai aktif secara administratif, mereka melakukan munas, mereka melakukan perubahan dan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Apalagi partai-partai besar yang memang punya perwakilan di DPR,” ujar Baroto.

Tags: JatinegaraKemenkumhamPartai
Lingga Nasution

Lingga Nasution

Lingga Pangayumi Nasution adalah bagian dari Djatinegara.com, aktif di berbagai organisasi dan komunitas, Lingga Pangayumi Nasution juga masih aktif sebagai mahasiswa di Universitas Azzahra Fakultas Hukum

Recommended For You

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J
Megapolitan

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J

18 July 2022
Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023
Megapolitan

Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023

5 January 2022
Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta
Polhukam

Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta

27 December 2021
Diskusi Akhir Tahun JMN: Format Pemilu Serentak 2024?
Polhukam

Diskusi Akhir Tahun JMN: Format Pemilu Serentak 2024?

25 December 2021
Next Post
Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Ristek Diperpanjang

Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Ristek Diperpanjang

YLBHI Sarankan Otto Hasibuan Banyak Baca dan Belajar UU dan Peraturan Ormas

YLBHI Sarankan Otto Hasibuan Banyak Baca dan Belajar UU dan Peraturan Ormas

Reaksi Senator Angelo Soal Pengecatan Ulang Pesawat Kepresidenan

Reaksi Senator Angelo Soal Pengecatan Ulang Pesawat Kepresidenan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In