Jakarta, Djatinegara.com – kabar mengejutkan datang dari Komnas HAM meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta maaf atas pernyataannya yang mengancam pegawainya dipindahkan ke Papua
Dikabarkan bahwa pernyataan itu terucap saat Risma sedang memarahi seluruh pegawai Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung, Selasa (13/7/2021).
“Sebaiknya Bu Risma minta maaf,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021).
Beka juga meminta Risma mengirimkan anak buah terbaiknya untuk bekerja di Papua, bukan sebaliknya.
Hal itu perlu dilakukan untuk membantu dan sekaligus melindungi harkat dan martabat masyarakat Papua.
“Dan mengupayakan supaya pemerintah mengirimkan putra-putra terbaiknya ke Papua, untuk membantu sekaligus melindungi harkat dan martabat masyarakat Papua,” ujar Beka.
Menurut Beka, Papua adalah daerah yang sederajat dengan daerah lainnya di Indonesia.
Dia menilai, Papua tidak sepantasnya menjadi tempat pembuangan atau penghukuman bagi orang yang dianggap tidak bisa bekerja dengan baik.
“Papua Bukan Tanah Kosong, bukan tempat pembuangan dan penghukuman bagi mereka yang dianggap tidak bisa bekerja. Papua setara dan sederajat dengan daerah lain di Indonesia,” ujarnya
Selain itu, Beka mengatakan pernyataan Risma dapat mempertebal stigmatisasi terhadap Papua dan Masyarakat Papua.
Bahkan, pernyataan tersebut juga dinilai dapat memperumit berbagai dialog dan upaya penyelesaian secara menyeluruh terhadap persoalan Papua yang sampai saat ini masih terus diupayakan berbagai pihak.
Beka pun sangat kecewa dan menyangkan pernyataan Mensos Risma.
“Apalagi kita sudah memiliki UU No 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Semua pejabat negara harus menghormati substansi UU tersebut,” tambah dia.
Sebagaimana diketahui, kemarahan Risma itu meluap saat melihat banyak pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung yang masih bersantai di dalam kantor, tidak ikut membantu operasional di dapur umum pada Selasa (13/7/2021).
Discussion about this post