Friday, February 3, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Polhukam

Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri

Redaksi by Redaksi
25 August 2021
in Polhukam
0
Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri
165
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com – Bareskrim Polri akhirnya menangkap youtuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama. Ia dikabarkan ditangkap anggota Bareskrim Polri saat berada di Bali.

Kabar penangkapan youtuber Muhammad Kece ini dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto melalui pernyataannya, Rabu (25/8/2021).

“Sudah ditangkap,” kata Komjen Agus Andrianto.

Baca juga

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J

Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023

Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta

Ia juga membenarkan penangkapan terhadap Muhammad Kace ini dilakukan di Bali. Saat ini Muhammad Kece sedang dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim.

ADVERTISEMENT

Muhammad Kace sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

Dikutip dari suara.com, nama Muhammad Kace mencuat setelah siaran langsung yang dilakukannya, dan menyebutkan hinaan pada Nabi Muhammad SAW. Ia menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW dikerubungi oleh jin.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Kece juga menyampaikan tak lagi mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW karena merasa tak ada ayat yang menyebutkan Rasulullah dekat dengan Allah.

Belakangan, ia kemudian melakukan klarifikasi dirinya hanya menyampaikan apa yang disebutkan di dalam ayat kitab suci. Yang dimaksud adalah surat Al-Jinn, yang diterjemahkan, ‘sesungguhnya ketika hamba Allah (Nabi Muhammad SAW) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya’.

Akibat pernyataan yang dikeluarkannya tersebut, Muhammad Kece mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kecaman juga datang dari MUI, yang notabene salah satu organisasi umat Islam terbesar di Indonesia. Hal ini lantaran pria yang juga akrab dipanggil Pak Kace ini dianggap melakukan penistaan pada Nabi Muhammad SAW dan agama Islam secara umum, sehingga bisa saja diperkarakan dan dibawa ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

Selain itu, tanggapan terkait kasus penistaan agama oleh Muhammad Kace pun dikomentari oleh pemuka agama Ustaz Yusuf Mansyur. Ia bahkan mendesak polisi untuk bertindak.

“Apalagi nanti takutnya melebar kemana-mana, akan membuat perpecahan yang padahal tadinya udah harmonis bagi para pemeluk antar agama,” katanya, dikutip dari Suara.com, Senin (23/8/2021).

Tags: Bareskrim PolriMuhammad Kece
Redaksi

Redaksi

Recommended For You

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J
Megapolitan

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J

18 July 2022
Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023
Megapolitan

Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023

5 January 2022
Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta
Polhukam

Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta

27 December 2021
Diskusi Akhir Tahun JMN: Format Pemilu Serentak 2024?
Polhukam

Diskusi Akhir Tahun JMN: Format Pemilu Serentak 2024?

25 December 2021
Next Post
Pimpinan DPD RI Minta Pemerintah RI Wait and See Untuk Mengakui Pemerintahan Taliban

Pimpinan DPD RI Minta Pemerintah RI Wait and See Untuk Mengakui Pemerintahan Taliban

Dit Reskrimsus Polda Kepri tangkap Oknum ASN

Dit Reskrimsus Polda Kepri tangkap Oknum ASN

Dansatgas Pamtas Yonif 742/SWY Ikuti Vicon Dengan Danpussenif TNI AD

Dansatgas Pamtas Yonif 742/SWY Ikuti Vicon Dengan Danpussenif TNI AD

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In