Monday, January 30, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Polhukam

Polda Metro Jaya akan Perluas Wilayah Pembatasan Mobilitas

Lingga Nasution by Lingga Nasution
25 June 2021
in Polhukam
0
Polda Metro Jaya akan Perluas Wilayah Pembatasan Mobilitas
243
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Djatinegara.com– Polda Metro Jaya akan menambah titik pembatasan mobilitas guna memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

ADVERTISEMENT

Namun pembatasan ini rencananya akan dilakukan pada daerah-daerah penyangga DKI Jakarta seperti Bekasi, Depok dan Tangerang. Dengan demikian maka pembatasan mobilitas diharapkan bisa meningkat efektifitasnya.

“Ada penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang),” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca juga

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J

Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023

Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta

Sayangnya Ia masih belum merinci secara detail lokasi mana saja yang akan diberlakukan pembatasan mobilitas. Sejumlah kajian masih harus dilakukan guna memastikan agar pembatasan mobilitas dapat berkerja dengan maksimal.

Kebijakan ini sebenarnya sudah dilakukan di DKI Jakarta dan dinilai telah berhasil mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Terlebih di lokasi-lokasi ramai seperti Cafe dan rumah makan yang memaksimalkan kapasitasnya.

“Kini mereka lebih tertib dan taat aturan, misalnya dari sisi kerumunannya hilang, beberapa tempat usaha, kafe restoran sudah memenuhi prokes, baik dari jam operasional maupun jumlah pengunjung kapasitas di dalam restoran,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik lokasi di DKI Jakarta. Titik-titik tersebut dinilai sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan berpotensi menularikan Covid-19.

Dan berikut adalah 10 lokasi pembatasan mobilitas di DKI Jakarta

  1. Kawasan Bulungan dari trafic light Bulungan di belakang Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan, Mahakam.
  2. Kawasan Kemang mulai dari pertigaan depan Apartemen Kemang hingga perempatan Mc Donald hingga ujung arah selatan, dekat jalan Benda.
  3. Kawasan Gunawarman, Suryo dan SCBD. Mulai dari Gunawarman depan KFC, sampai pertigaan Senopati hingga ke Santa, Blok S
  4. Sepanjang jalan Sabang
  5. Cikini Raya dari jalan Cikini sampai ke Raden Saleh
  6. Jalana Asia Afrika dari dari pertigaan hotel Fairmont hingga depan Pakubuwono, Moestopo dan Senayan City
  7. Sepanjang jalan BKT di Jakarta Timur
  8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Wuruk sampai Kunir Stasiun Beos
  9. Boulevard Kelapa Gading mulai dari ujung Bundaran La Piazza hingga Perintis Kemerdekaan
  10. Kawasan PIK 2 setelah menyebrang jembatan.
Tags: DKI JakartaPolda metro jaya
Lingga Nasution

Lingga Nasution

Lingga Pangayumi Nasution adalah bagian dari Djatinegara.com, aktif di berbagai organisasi dan komunitas, Lingga Pangayumi Nasution juga masih aktif sebagai mahasiswa di Universitas Azzahra Fakultas Hukum

Recommended For You

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J
Megapolitan

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J

18 July 2022
Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023
Megapolitan

Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023

5 January 2022
Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta
Polhukam

Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta

27 December 2021
Diskusi Akhir Tahun JMN: Format Pemilu Serentak 2024?
Polhukam

Diskusi Akhir Tahun JMN: Format Pemilu Serentak 2024?

25 December 2021
Next Post
Klarifikasi Gofar Hilman Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Klarifikasi Gofar Hilman Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Pimpinan Pusdiklat Dai Bandung Ngaku Nabi ke-28

Pimpinan Pusdiklat Dai Bandung Ngaku Nabi ke-28

Pemerintah hadiri sidang MK terkait pengujian formil dan materiil UU Cipta Kerja

World Bank Apresiasi Transformasi Ekonomi Indonesia

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In