Jakarta, Djatinegara.com – Polres Pasuruan Kota melaksanakan operasi penyekatan kendaraan dari luar kota dengan tujuan masuk ke Kota Pasuruan, Jawa Timur. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
Di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota terdapat beberapa pos penyekatan salah satunya di Posko penyekatan Pintu Exit Tol Sutojayan Kebonagung Kota Pasuruan, Minggu (30/5/21).
Iptu Eko Agus S. S.H selaku Ka Pos Pam menjelaskan, setiap pengendara dan penumpang yang masuk ke Kota Pasuruan harus melewati pos penyekatan untuk dimintai surat-surat kendaraannya, ditanya tujuan perjalanan, termasuk diminta menunjukkan surat hasil tes swab.
Petugas gabungan dari Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan, Satpol PP, Dishub Kota Pasuruan, dan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan tetap bersiaga 24 Jam.
Petugas tidak henti- hentinya memberikan himbauan protokol kesehatan dengan mematuhi 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Virus Covid- 19.
Discussion about this post