Friday, February 3, 2023
  • Login
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Djatinegara | Jatinegara
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home Polhukam

PPKM Darurat Berlaku, Menko Luhut: Ini Ujian Bersama, Termasuk Pengusaha dan Pekerja

Djatinegara by Djatinegara
15 July 2021
in Polhukam
0
Luhut Binsar Panjaitan
116
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyadari bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021 sebagai salah satu cara menanggulangi pandemi covid-19 di Indonesia menjadi pilihan berat. Sebab, dampak dari kebijakan PPKM ini dirasakan semua pihak dan lini, termasuk pengusaha hingga para pekerja.

“Memang pengusaha merasakan berat di (masa) PPKM Darurat ini, demikian halnya pekerja dan pemerintah. Ini ujian bersama, tapi yakinlah kita bisa melewati semua karena strategi _recovery_ kita sudah tepat dan terbukti ada perbaikan negative rate pasien (covid-19),” kata Menko Luhut di Jakarta, Rabu (14-07-2021).

Menko Luhut juga mengatakan ketika pengusaha merasakan dampak negatif terhadap usaha atau bisnisnya atas diberlakukannya PPKM Darurat tersebut, sejatinya tidak langsung mengambil keputusan dan kebijakan melakukan efisiensi atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya. Ia meminta keputusan PHK harus menjadi pilihan terakhir diantara pilihan-pilihan yang solutif lainnya.

Baca juga

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J

Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023

Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta

“Saya dan Menaker Ida Fuziyah berharap agar pengusaha jangan ketika merasa berat ini lalu langsung mem-PHK pekerjanya.PHK dihindari atau itu opsi terakhir,” pintanya.

Menko Marves menyampaikan bahwa masih ada pilihan-pilihan terbaik dan tepat yang bisa diambil para penguasa di masa penerapan PPKM Darurat ini tanpa harus melakukan PHK.

ADVERTISEMENT

“Ada opsi-opsi lain yang saya (rasa) dapat dipertimbangkan oleh pengusaha, misalnya opsi dengan pekerja diberi (kebijakan) WFO selang-seling dengan WFH. WFH harus jelas harus ada tugasnya,” imbuh Menko Luhut.

ADVERTISEMENT

Sehari sebelumnya, Selasa (13-07-2021), dalam Rapat Koordinasi secara virtual Menko Luhut menyampaikan tren mobilitas penduduk di seluruh provinsi se-Jawa dan Bali mulai mengalami penurunan. Guna menyikapi hal itu, ia meminta agar jam kerja bagi para buruh atau pekerja ditata ulang.

“Untuk angka (mobilitas masyarakat) kita hari ini cukup bagus, kesembuhan semakin meningkat, artinya wilayah dengan Zona Hitam berubah ke Merah, Zona Merah menjadi Zona Kuning, nah itu cukup banyak hari ini. Namun masih ada yang perlu menjadi perhatian, salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat,” kata Menko Luhut ketika memimpin Rakor.

Dia juga berharap pengetatan PPKM Darurat ini dapat segera menekan laju penularan Virus Corona, sehingga para pekerja atau tenaga buruh dapat segera bekerja dengan normal. Karenanya, Menko Luhut juga mengusulkan kepada Menteri Tenaga Kerja agar menerapkan mekanisme sehari kerja sehari di rumah.

“Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut ‘dirumahkan’,” beber Menko Luhut.

Tags: DjatinegaraKemenko MarvesPPKM
Djatinegara

Djatinegara

Recommended For You

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J
Megapolitan

Aktivis Senior Menilai Tepat Keputusan Kapolri Non-aktifkan Fredy Sambo Atas Insiden Penembakan Brigadir J

18 July 2022
Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023
Megapolitan

Pendaftaran Pemilu untuk Parpol dibuka April 2022, Caleg Mei 2023 dan Capres September 2023

5 January 2022
Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta
Polhukam

Berpretasi, KPU Kota Jakarta Timur Raih 4 Penghargaan Sekaligus dari KPU DKI Jakarta

27 December 2021
Diskusi Akhir Tahun JMN: Format Pemilu Serentak 2024?
Polhukam

Diskusi Akhir Tahun JMN: Format Pemilu Serentak 2024?

25 December 2021
Next Post
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, KKP Komitmen Genjot Produksi Rumput Laut

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, KKP Komitmen Genjot Produksi Rumput Laut

BOR di Jabar Lampaui Aturan WHO, Ridwan Kamil Doa Bersama Bersama Tokoh Lintas Agama

BOR di Jabar Lampaui Aturan WHO, Ridwan Kamil Doa Bersama Bersama Tokoh Lintas Agama

Tri Rismaharani

Komnas HAM Desak Mensos Risma Minta Maaf

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Djatinegara | Jatinegara

Portal Berita Djatinegara.com | Jatinegara

INFORMASI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KATEGORI

Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup Hiburan Internasional Jatinegara Megapolitan Nasional Olahraga Opini Pariwisata Pendidikan Polhukam Teknologi Video

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Jatinegara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Megapolitan
  • Polhukam
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022 djatinegaracom. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In